You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satu Pasang Cagub-Cawagub Daftar ke KPU DKI
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Satu Pasang Cagub-Cawagub Daftar ke KPU DKI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menerima pasangan pertama Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) yang mendaftar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.

Tadi malam dari tim pasangan calon sudah datang menyatakan akan datang hari ini sekitar pukul 13.00-14.00 bersama pendukungnya, sekedar mengantarkan calon saja

Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno mengatakan ini merupakan pendaftaran Cagub-Cawagub yang diusung dari partai politik (Parpol). Dan pasangan pertama yakni Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.

Dari pantauan Beritajakarta.com, pasangan tersebut tiba di Kantor KPU DKI Jakarta di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat sekitar pukul 13.15. Mereka diantarkan oleh puluhan pendukungnya, baik dari parpol serta masyarakat.

KPU DKI Minta Bantuan SKPD Petakan TPS

"Tadi malam dari tim pasangan calon sudah datang menyatakan akan datang hari ini sekitar pukul 13.00-14.00 bersama pendukungnya, sekedar mengantarkan calon saja," kata Sumarno di Gedung KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (21/9).

Karena keterbatasan ruangan, hanya sekitar 40 orang pendukung saja yang bisa masuk. Namun pihaknya menyediakan dua layar televisi agar para pendukung tetap bisa menyaksikan prosesi pendaftaran. "Hanya tim inti saja maksimal 40 orang saja," ujarnya.

Menurut Sumarno, ada dua dokumen persyaratan yang harus dibawa pada pendaftaran kali ini. Keduanya yakni dokumen syarat pencalonan dan dokumen syarat-syarat calon. Dokumen syarat pencalonan itu adalah yang harus dipenuhi oleh partai-partai politik. Pertama yaitu keputusan dari dewan pimpinan pusat partai yang menyatakan persetujuan terhadap calon yang akan diusung.

"Kalau Pak Basuki dan Pak Djarot didukung oleh empat partai politik. Maka empat parpol itu nanti harus membawa keputusan dewan pimpinan pusat yang ditandatangani oleh ketua umum dan sekretaris jenderal yang menyatakan persetujuan dukungan," tandasnya.

Sementara untuk dokumen syarat calon terkait personal masing-masing yang akan didaftarkan, seperti KTP, surat pernyataan, serta untuk petahana surat keterangan kesediaan untuk cuti.

Pengamanan di kantor KPU DKI Jakarta cukup ketat. Puluhan polisi berjaga mengamankan pergerakan masa pendukung serta lalu lintas di sekitar lokasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29542 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11650 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye7027 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3979 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye2758 personAldi Geri Lumban Tobing