You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Serahkan Pendataan Warga Relokasi ke KPU DKI
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki Serahkan Pendataan Warga Relokasi ke KPU DKI

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyerahkan pendataan warga yang direlokasi ke rumah susun (rusun) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI. Agar pemegang KTP DKI bisa menggunakan hak pilihnya di tempat yang baru.

Nanti kan ada formulir yang diisi, sistem pilkada sekarang kan asal bisa tunjukin KTP mau daerah lain juga bisa milih kok

"Nanti kan ada formulir yang diisi, sistem pilkada sekarang kan asal bisa tunjukin KTP mau daerah lain juga bisa milih kok," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/9).

Dirinya menyerahkan semua pelaksanaan teknis kepada KPU DKI Jakarta. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta juga diminta untuk terus berkoordinasi dengan KPU DKI terkait dengan pendataan penduduk.

KPU dan Dinas Dukcapil Diminta Tangani Warga Relokasi

"Kalau masalah TPU (Tempat Pemilihan Umum) segala macam tanya sama KPU DKI deh, saya nggak gitu tahu teknisnya," ujarnya.

Seperti diketahui pada Februari mendatang akan digelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI periode 2017-2022. Pekan depan pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dibuka selama tiga hari.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2030 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1964 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1067 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye927 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye855 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik