Djarot Minta Kekerasan di Panti Sosial Tidak Terulang
Adanya kasus pengeroyokan di Panti Asuhan Bina Insani 2 (PBSI) pada Senin (19/9) menjadi perhatian Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
Nanti kami tegur pengelolanya, yang seperti ini tidak boleh dibiarkan
Menurutnya, panti sosial harus melakukan pengawasan lebih ketat. Oleh sebab itu, pihaknya akan menegur pengelola panti lebih agar lebih waspada agar tidak terulang.
"Nanti kami tegur pengelolanya, yang seperti ini tidak boleh dibiarkan," ujarnya, Rabu (21/9).
Pengawasan di PSBI 2 Ceger Sesuai ProsedurSeperti diketahui, Aparat Polsek Cipayung berhasil membekuk lima pelaku pengeroyokan di dalam PBSI 2 Ceger, Cipayung, Jakarta Timur. Lima pelaku yang masing-masing berinisial H (30), DS (19), AP (18), KN (18), dan N (16) ini dibekuk setelah mengeroyok penghuni panti, Murtiah (30) hingga meninggal dunia.
Para pelaku yang diamankan dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan jo 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.