You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 Usaha Industri Pariwisata di Jakbar Mendapat Anugerah Sapta Pesona
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sudinparbud Jakbar Berikan Penghargaan ke Pengusaha Pariwisata

Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Barat memberikan piagam Sapta Pesona kepada 12 pengusaha industri pariwisata. Ini penghargaan karena pengusaha tersebut menerapkan tujuh unsur Sapta Pesona.

Tujuh Sapta Pesona harus dijalankan. Agar mereka juga peduli lingkungan demi kemajuan usahanya yang berdampak pada peningkatan perekonomian

"Tujuh Sapta Pesona harus dijalankan. Agar mereka juga peduli lingkungan demi kemajuan usahanya yang berdampak pada peningkatan perekonomian," ujar Anas Efendi, Wali Kota Jakarta Barat, usai memberikan plakat penghargaan, Rabu (21/9).

Ketujuh Sapta Pesona yakni kebersihan, ketertiban, keamanan, kesejukan, keindahan, ramah tamah dan kenangan. Selain itu, para pengusaha yang mendapatkan penghargaan juga taat membayar pajak untuk pendapatan asli daerah (PAD).

Pengusaha Pariwisata Dilarang Beri Gratifikasi

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Barat, Linda Enriany mengatakan, para peraih penghargaan sudah melalui tahap seleksi dari 204 pengusaha industri di Jakarta Barat. Antara lain kategori hotel melati, rumah makan, karaoke dan biro perjalanan.

"Industri pariwisata merupakan penunjang perekonomian di Jakarta Barat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4550 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1412 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1338 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1302 personFolmer
  5. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye942 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik