You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 Usaha Industri Pariwisata di Jakbar Mendapat Anugerah Sapta Pesona
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sudinparbud Jakbar Berikan Penghargaan ke Pengusaha Pariwisata

Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Barat memberikan piagam Sapta Pesona kepada 12 pengusaha industri pariwisata. Ini penghargaan karena pengusaha tersebut menerapkan tujuh unsur Sapta Pesona.

Tujuh Sapta Pesona harus dijalankan. Agar mereka juga peduli lingkungan demi kemajuan usahanya yang berdampak pada peningkatan perekonomian

"Tujuh Sapta Pesona harus dijalankan. Agar mereka juga peduli lingkungan demi kemajuan usahanya yang berdampak pada peningkatan perekonomian," ujar Anas Efendi, Wali Kota Jakarta Barat, usai memberikan plakat penghargaan, Rabu (21/9).

Ketujuh Sapta Pesona yakni kebersihan, ketertiban, keamanan, kesejukan, keindahan, ramah tamah dan kenangan. Selain itu, para pengusaha yang mendapatkan penghargaan juga taat membayar pajak untuk pendapatan asli daerah (PAD).

Pengusaha Pariwisata Dilarang Beri Gratifikasi

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Barat, Linda Enriany mengatakan, para peraih penghargaan sudah melalui tahap seleksi dari 204 pengusaha industri di Jakarta Barat. Antara lain kategori hotel melati, rumah makan, karaoke dan biro perjalanan.

"Industri pariwisata merupakan penunjang perekonomian di Jakarta Barat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1564 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1054 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1048 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye828 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye758 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik