You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 Usaha Industri Pariwisata di Jakbar Mendapat Anugerah Sapta Pesona
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sudinparbud Jakbar Berikan Penghargaan ke Pengusaha Pariwisata

Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Barat memberikan piagam Sapta Pesona kepada 12 pengusaha industri pariwisata. Ini penghargaan karena pengusaha tersebut menerapkan tujuh unsur Sapta Pesona.

Tujuh Sapta Pesona harus dijalankan. Agar mereka juga peduli lingkungan demi kemajuan usahanya yang berdampak pada peningkatan perekonomian

"Tujuh Sapta Pesona harus dijalankan. Agar mereka juga peduli lingkungan demi kemajuan usahanya yang berdampak pada peningkatan perekonomian," ujar Anas Efendi, Wali Kota Jakarta Barat, usai memberikan plakat penghargaan, Rabu (21/9).

Ketujuh Sapta Pesona yakni kebersihan, ketertiban, keamanan, kesejukan, keindahan, ramah tamah dan kenangan. Selain itu, para pengusaha yang mendapatkan penghargaan juga taat membayar pajak untuk pendapatan asli daerah (PAD).

Pengusaha Pariwisata Dilarang Beri Gratifikasi

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Barat, Linda Enriany mengatakan, para peraih penghargaan sudah melalui tahap seleksi dari 204 pengusaha industri di Jakarta Barat. Antara lain kategori hotel melati, rumah makan, karaoke dan biro perjalanan.

"Industri pariwisata merupakan penunjang perekonomian di Jakarta Barat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1846 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1396 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1087 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1060 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye979 personAnita Karyati