You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Rumah Warga di Pulau Tidung Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
photo Folmer - Beritajakarta.id

Angin Puting Beliung Rusak Rumah Warga di Pulau Tidung

Belasan rumah warga di Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan rusak diterjang angin puting beliung, Kamis (22/9) dinihari.

Tidak hanya atap rumah bahkan tembok rumah warga pun ikut hancur tertimpa pohon

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Beritajakarta.com, angin kencang disertai hujan petir melanda pemukiman warga Pulau Tidung sekitar pukul 02.00. Sebagian besar  rumah warga mengalami kerusakan di bagian rangka atap. 

Angin puting beliung juga merobohkan tiang liatrik,  menara Radio milik Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, tembok TPU serta pepohonan pohon di Pulau Tidung. 

Warga komplek Taman Meruya Ilir Meminta Pohon Dipapas

"Kerusakan terparah terjadi di wilayah RW 03 dan 02. Tidak hanya atap rumah bahkan tembok rumah warga pun ikut hancur tertimpa pohon,” ujar Yatim Husen, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Pulau Tidung.

Sementara Kepala BNPB Kabupaten Kepulauan Seribu, Ali Laman mengatakan, sedang menuju Pulau Tidung untuk mengecek kerusakan rumah warga akibat puting beliung. 

"Potensi kerugian masih belum dapat dihitung. Pendataan rumah warga yang rusak masih berlangsung dan tidak ada korban jiwa akibat peristiwa angin puting beliung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1174 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati