23 Kendaraan Terjaring Razia
Sebanyak 23 kendaraan terjaring razia petugas gabungan dari sejumlah lokasi di Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (22/9).
Ada 23 kendaraan yang terjaring razia. Tiga kendaraan diderek dan 20 kendaraan ditilang
Seluruh kendaraan ini tengah parkir liar dan ngetem sembarangan hingga memicu kemacetan lalu lintas.
Penertiban yang melibatkan sekitar 56 petugas gabungan, menyasar ke sejumlah lokasi. Usai apel bersama di kantor kecamatan, seluruh personel langsung menuju lokasi, di antaranya di Jalan Kelapa Dua Wetan, Jalan Lapangan Tembak, Jalan Raya Cibubur.
10 Becak Terjaring Razia di PademanganKemudian petugas mengarah ke Jalan Supriyadi, depan Terminal Kampung Rambutan, Perempatan Pasar Rebo hingga Jalan Raya Bogor.
Kepala Sudin Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Timur, Ismanto mengatakan, razia gabungan melibatkan unsur tiga pilar, yakni unsur Sudinhubtrans, Satpol PP, kelurahan, kecamatan dan TNI/Polri. Razia ini juga sebagai tindak lanjut dari laporan yang masuk melalui aplikasi qlue.
"Ada 23 kendaraan yang terjaring razia. Tiga kendaraan diderek dan 20 kendaraan ditilang. Mereka terjaring razia saat sedang mangkal di pinggir jalan," ujar Ismanto.
Selain 23 kendaraan yang ditindak Sudinhubtrans, ada tujuh kendaraan yang ditilang aparat kepolisian. Umumnya kendaraan yang terjaring adalah angkot yang mangkal di pinggir jalan dan mobil boks
yang parkir di pinggir jalan.