You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Matangkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI Matangkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI Jakarta, Fatahillah mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok.

Kita akan memberikan sejumlah masukan dalam raperda ini

"Kita dukung mengingat kita Ibukota negara. Makanya kita akan memberikan sejumlah masukan dalam raperda ini," katanya, Kamis (22/9).

Fatahillah mengungkapkan, selama ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memiliki tiga Peraturan Gubernur (Pergub) Larangan Merokok yakni Pergub Nomor 75 tahun 2005, Pergub Nomor 88 tahun 2010 dan Pergub Nomor 50 tahun 2012.

Petugas Pasang Stiker Larangan Merokok di Mal Sarinah

"Di dalam aturan itu diatur gedung perbelanjaan menjadi kawasan bebas rokok sehingga tidak menyediakan tempat bagi perokok. Tapi tidak mengakomodir perokok. Ini yang akan menjadi pembahasan di raperda nantinya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye39476 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3416 personTiyo Surya Sakti
  3. Sambut May Day, Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Digelar di Monas

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1807 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1704 personNurito
  5. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1552 personAldi Geri Lumban Tobing