You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Raperda Kawasan Tanpa Rokok Akomodir Pedagang Kecil
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Raperda Kawasan Tanpa Rokok Akomodir Pedagang Kecil

Badan Legislasi Daerah (Balegda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan mencari solusi agar pedagang kecil yang berjualan di ruang terbuka bisa diakomodir dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok.

Harus disikapi bijaksana

"Harus disikapi bijaksana. Kalau memang kawasan terbuka seperti terminal tidak boleh merokok, nanti mereka bagaimana berjualannya," kata Merry Hotma, Wakil Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta, Kamis (22/9).

DPRD Ajukan Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Merry menambahkan, selain hal itu, dalam raperda tersebut juga perlu diperhatikan aspek kemampuan masyarakat. Begitu pula dengan kesiapan sarana tempat merokok (smoking area) di tempat usaha.

"Sehingga tidak memberatkan pengusaha juga ketika perda ini dijalankan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4444 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1326 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1276 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1275 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1230 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik