You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Ajukan Raperda Kawasan Tanpa Rokok
photo Doc - Beritajakarta.id

DPRD Ajukan Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Ini diajukan bukan untuk melarang orang merokok, tetapi melidungi perokok pasif

DPRD DKI Jakarta mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang kawasan dilarang merokok. Selain mengatur kawasan merokok, Raperda juga berisi sanksi terhadap pelanggaran.

Anggota Badan Lagislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo mengatakan, raperda bermaksud melindungi masyarakat. Diharapkan, perokok pasif terlindungi dari bahaya asap rokok.

Warung Nasi dan Lang Rokok di Kebayoran Baru Ditindak

"Ini diajukan bukan untuk melarang orang merokok, tetapi melidungi perokok pasif," kata Rio, saat rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (11/3).

Dikatakan Rio, dengan diajukannya raperda ini bisa memperkuat aturan sebelumnya, untuk mengatur kawasan tanpa rokok. Tidak hanya meminimalisir dampak kesehatan bagi perokok pasif, penerapan diharapkan mencegah perokok pemula.

Sebab, berdasarkan riset kesehatan dasar, jumlah perokok aktif di Jakarta dari tahun 2007 sampai dengan 2013 terus meningkat. Saat ini jumlahnya mencapai 40,38 persen dari penduduk Jakarta. Dengan jumlah perokok aktif terbanyak dari generasi muda.

Nantinya, dalam raperda ini juga diatur sanksi yang lebih besar untuk memberikan efek jera kepada pengelola gedung yang masih menyediakan ruang merokok. Mulai dari sanksi administratif hingga pidana diatur dalam Raperda tersebut.

Kendati demikian, Rio menyatakan Raperda tersebut tidak melarang penjualan rokok. Hanya saja penjualan rokok akan diatur secara jelas.

"Penjual dilarang memajang rokok baik berupa jenis, merk, logo, maupun wujud rokok," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye17174 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11333 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6788 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3664 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1724 personFolmer