You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Ajukan Raperda Kawasan Tanpa Rokok
photo Doc - Beritajakarta.id

DPRD Ajukan Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Ini diajukan bukan untuk melarang orang merokok, tetapi melidungi perokok pasif

DPRD DKI Jakarta mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang kawasan dilarang merokok. Selain mengatur kawasan merokok, Raperda juga berisi sanksi terhadap pelanggaran.

Anggota Badan Lagislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo mengatakan, raperda bermaksud melindungi masyarakat. Diharapkan, perokok pasif terlindungi dari bahaya asap rokok.

Warung Nasi dan Lang Rokok di Kebayoran Baru Ditindak

"Ini diajukan bukan untuk melarang orang merokok, tetapi melidungi perokok pasif," kata Rio, saat rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (11/3).

Dikatakan Rio, dengan diajukannya raperda ini bisa memperkuat aturan sebelumnya, untuk mengatur kawasan tanpa rokok. Tidak hanya meminimalisir dampak kesehatan bagi perokok pasif, penerapan diharapkan mencegah perokok pemula.

Sebab, berdasarkan riset kesehatan dasar, jumlah perokok aktif di Jakarta dari tahun 2007 sampai dengan 2013 terus meningkat. Saat ini jumlahnya mencapai 40,38 persen dari penduduk Jakarta. Dengan jumlah perokok aktif terbanyak dari generasi muda.

Nantinya, dalam raperda ini juga diatur sanksi yang lebih besar untuk memberikan efek jera kepada pengelola gedung yang masih menyediakan ruang merokok. Mulai dari sanksi administratif hingga pidana diatur dalam Raperda tersebut.

Kendati demikian, Rio menyatakan Raperda tersebut tidak melarang penjualan rokok. Hanya saja penjualan rokok akan diatur secara jelas.

"Penjual dilarang memajang rokok baik berupa jenis, merk, logo, maupun wujud rokok," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6314 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1971 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1812 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1576 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1306 personBudhi Firmansyah Surapati