You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Ajukan Raperda Kawasan Tanpa Rokok
photo Doc - Beritajakarta.id

DPRD Ajukan Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Ini diajukan bukan untuk melarang orang merokok, tetapi melidungi perokok pasif

DPRD DKI Jakarta mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang kawasan dilarang merokok. Selain mengatur kawasan merokok, Raperda juga berisi sanksi terhadap pelanggaran.

Anggota Badan Lagislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo mengatakan, raperda bermaksud melindungi masyarakat. Diharapkan, perokok pasif terlindungi dari bahaya asap rokok.

Warung Nasi dan Lang Rokok di Kebayoran Baru Ditindak

"Ini diajukan bukan untuk melarang orang merokok, tetapi melidungi perokok pasif," kata Rio, saat rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (11/3).

Dikatakan Rio, dengan diajukannya raperda ini bisa memperkuat aturan sebelumnya, untuk mengatur kawasan tanpa rokok. Tidak hanya meminimalisir dampak kesehatan bagi perokok pasif, penerapan diharapkan mencegah perokok pemula.

Sebab, berdasarkan riset kesehatan dasar, jumlah perokok aktif di Jakarta dari tahun 2007 sampai dengan 2013 terus meningkat. Saat ini jumlahnya mencapai 40,38 persen dari penduduk Jakarta. Dengan jumlah perokok aktif terbanyak dari generasi muda.

Nantinya, dalam raperda ini juga diatur sanksi yang lebih besar untuk memberikan efek jera kepada pengelola gedung yang masih menyediakan ruang merokok. Mulai dari sanksi administratif hingga pidana diatur dalam Raperda tersebut.

Kendati demikian, Rio menyatakan Raperda tersebut tidak melarang penjualan rokok. Hanya saja penjualan rokok akan diatur secara jelas.

"Penjual dilarang memajang rokok baik berupa jenis, merk, logo, maupun wujud rokok," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1359 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1215 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1000 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye970 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye796 personFakhrizal Fakhri
close