You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Raperda Kawasan Tanpa Rokok Kembali Digelar
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Kembali Digelar

Badan Legislasi Daerah (Balegda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kembali melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Perda) tentang kawasan tanpa rokok. Pembahasan digelar untuk menerima saran dan masukan dari komisi E DPRD DKI Jakarta dan jajaran Eksekutif

Pokok pembahasan perda ini agar memberi ruang bagi perokok tapi juga memperhatikan warga yang tidak merokok

"Pokok pembahasan perda ini agar memberi ruang bagi perokok tapi juga memperhatikan warga yang tidak merokok," ujar Merry Hotma, Wakil Ketua Balegda DKI Jakarta, Kamis (22/9).

Nantinya perda ini akan mengatur dan mewajibkan mal serta ruang perkantoran menyediakan tempat merokok. Selama ini, aturan larangan merokok dinilai belum mengakomodir masyarakat yang merokok

DPRD DKI Godok Raperda Ruang Bawah Tanah

"Jadi, kawasan tanpa rokok harus diatur secara benar. Kita sebagai Ibukota negara harus punya payung hukum yang mengatur perokok aktif dan perokok pasif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4114 personDessy Suciati
  2. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1254 personDessy Suciati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1251 personFakhrizal Fakhri
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1182 personFolmer
  5. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1144 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik