You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Raperda Kawasan Tanpa Rokok Kembali Digelar
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Kembali Digelar

Badan Legislasi Daerah (Balegda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kembali melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Perda) tentang kawasan tanpa rokok. Pembahasan digelar untuk menerima saran dan masukan dari komisi E DPRD DKI Jakarta dan jajaran Eksekutif

Pokok pembahasan perda ini agar memberi ruang bagi perokok tapi juga memperhatikan warga yang tidak merokok

"Pokok pembahasan perda ini agar memberi ruang bagi perokok tapi juga memperhatikan warga yang tidak merokok," ujar Merry Hotma, Wakil Ketua Balegda DKI Jakarta, Kamis (22/9).

Nantinya perda ini akan mengatur dan mewajibkan mal serta ruang perkantoran menyediakan tempat merokok. Selama ini, aturan larangan merokok dinilai belum mengakomodir masyarakat yang merokok

DPRD DKI Godok Raperda Ruang Bawah Tanah

"Jadi, kawasan tanpa rokok harus diatur secara benar. Kita sebagai Ibukota negara harus punya payung hukum yang mengatur perokok aktif dan perokok pasif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye36834 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye2631 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1640 personNurito
  4. Sambut May Day, Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Digelar di Monas

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1600 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1482 personAldi Geri Lumban Tobing