You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bawaslu Waspadai Kegiatan Politik di Lokasi Terlarang
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Bawaslu Waspadai Kegiatan Politik di Lokasi Terlarang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta akan memantau kegiatan politik selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 berlangsung. Termasuk memantau lokasi terlarang kegiatan politik seperti sarana pendidikan dan rumah ibadah.

Kami mengerahkan ratusan Petugas Pemilu Lapangan (PPL) untuk memantau sejumlah tempat yang dilarang kegiatan politik

Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti mengatakan, sesuai aturan yang berlaku, kegiatan politik dilarang digelar di sarana pendidikan dan rumah ibadah. Karena itu, pihaknya berharap seluruh pihak menaati dan tidak melanggar aturan.

"Kami mengerahkan ratusan Petugas Pemilu Lapangan (PPL) untuk memantau sejumlah tempat yang dilarang kegiatan politik," ujarnya, Jumat (23/9).

Bawaslu Dorong DKI Selesaikan Perekaman e-KTP Hingga Desember

Ia mengungkapkan, saat ini Bawaslu memliki sebanyak 267 personel PPL yang disebar ke seluruh kelurahan se-Ibukota. Masing-masing satu petugas per kelurahan

"Jumlah PPL yang ada saat ini memang masih jauh dari ideal. Makanya kita berharap partisipasi masyarakat  melaporkan bila ada pelanggaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6250 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3828 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3106 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2982 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1603 personFolmer