You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bawaslu Waspadai Kegiatan Politik di Lokasi Terlarang
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Bawaslu Waspadai Kegiatan Politik di Lokasi Terlarang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta akan memantau kegiatan politik selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 berlangsung. Termasuk memantau lokasi terlarang kegiatan politik seperti sarana pendidikan dan rumah ibadah.

Kami mengerahkan ratusan Petugas Pemilu Lapangan (PPL) untuk memantau sejumlah tempat yang dilarang kegiatan politik

Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti mengatakan, sesuai aturan yang berlaku, kegiatan politik dilarang digelar di sarana pendidikan dan rumah ibadah. Karena itu, pihaknya berharap seluruh pihak menaati dan tidak melanggar aturan.

"Kami mengerahkan ratusan Petugas Pemilu Lapangan (PPL) untuk memantau sejumlah tempat yang dilarang kegiatan politik," ujarnya, Jumat (23/9).

Bawaslu Dorong DKI Selesaikan Perekaman e-KTP Hingga Desember

Ia mengungkapkan, saat ini Bawaslu memliki sebanyak 267 personel PPL yang disebar ke seluruh kelurahan se-Ibukota. Masing-masing satu petugas per kelurahan

"Jumlah PPL yang ada saat ini memang masih jauh dari ideal. Makanya kita berharap partisipasi masyarakat  melaporkan bila ada pelanggaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye825 personAnita Karyati
  2. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye608 personAnita Karyati
  3. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye604 personDessy Suciati
  4. 100 Warga Ikuti Donor Darah di Kelurahan Rambutan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye591 personNurito
  5. 30 Armada Transjakarta Bernuansa Persija Sudah Beroperasi

    access_time02-06-2025 remove_red_eye542 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik