268 Bangunan Liar di Jl Kalibaru Timur Ditertibkan
Ratusan bangunan liar di Jalan Kalibaru Timur, Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat ditertibkan petugas gabungan, Senin (26/9).
Ada 268 bangunan berupa kios dan bangunan semi permanen yang ditertibkan
Penertiban bangunan semi permanen yang berada disisi saluran penghubung (PHB) Kalibaru itu untuk mengembalikan fungsi jalan.
Camat Kemayoran, Herry Purnama mengatakan, sebelum ditertibkan pihaknya telah melakukan sosialisasi dan memberikan surat peringatan kepada para pemilik bangunan. Hari ini merupakan batas akhir, sehingga dilakukan pembongkaran paksa.
Bangunan Liar di Serdang Ditertibkan"Ada 268 bangunan berupa kios dan bangunan semi permanen yang ditertibkan," kata Herry di lokasi, Senin (26/9).
Dalam penertiban pihaknya mengerahkan 435 petugas gabungan dari Satpol PP, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Sudin Kebersihan, Tata Air, Bina Marga, masyarakat, TNI, dan Polri serta dua alat berat beckhoe dikerahkan.
"Selanjutnya lokasi bekas penertiban akan difungsikan kembali menjadi jalan dan saluran Phb dinormalisasi Sudin Tata Air
," ujarnya.Sementara itu, Lurah Utan Panjang Ety Kusmiyati menerangkan pedagang di lokasi itu merupakan binaan Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat. Mereka akan direlokasi ke Pasar Nangka dan lokbin Cempaka Sari, Harapan Mulya, Kemayoran.
"Pedagang binaan ada 133 dan semua telah direlokasi di dua lokasi sebelumnya melalui undian dan sisanya kios liar," tandasnya