You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Buang Sampah di Taman, Truk Pengangkut Sampah Diamankan Petugas
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Buang Sampah di Taman BMW, Truk Swasta Diamankan

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Yani Wahyu Purwoko mengamankan satu unit truk pengangkut sampah swasta yang tertangkap tangan menurunkan muatannya di Taman BMW, Sunter, Senin (29/9).

Emangnya ini tempat sampah, buang sampah sama puing seenaknya, setop operasi saja

"Itu setop tahan itu, masa buang sampah di tempat Pemda. Emangnya ini tempat sampah, buang sampah sama puing seenaknya, setop operasi saja," ujar Yani, saat melihat aktivitas truk yang mencurigakan.

Setelah diperiksa, truk bernopol B 9176 VQA ini tidak mengantongi Kartu Izin Usaha (KIU). Tidak hanya itu, truk tersebut juga tidak laik jalan lantaran menggunakan ban vulkanisir dan banyak yang keropos.

Sampah Sumbat Saluran PHB Sulaiman

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Utara, Pangihutan mengatakan, truk tersebut memiliki Kir Tangerang.

"Kita setop operasi atas perintah Wakil Wali Kota. KIU nya juga nggak ada, syarat Kir nya Tangerang, kita nggak bisa sampai ke sana. Nanti kalau sudah selesai dendanya harus diperbaiki kekurangannya," ucapnya.

Sementara pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemkot Administrasi Jakarta Utara terkait sanksinya. "Kita konsultasi dengan pak wakil wali kota, boleh operasi atau nggak. Kalau boleh keluar, minta buat surat pernyataan tidak boleh mengulangi," tandasnya.

Untuk sanksi yang saat ini diberlakukan yakni tilang. Sementara unit truk diamankan di Tanah Merdeka, Cilincing.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati