You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Organisasi di Jakbar Ikuti Sosialisasi Penanganan Gangguan Konflik
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Gelar Sosialisasi Penanganan Konflik

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menggelar sosialisasi penanganan gangguan konflik sosial bagi kader organisasi masyarakat (Ormas) dan organisasi kepemudaan (OKP). Diharapkan, kader organisasi tersebut mampu mendorong terciptanya lingkungan yang kondusif dan aman.

Peran serta Ormas dan OKP sangat diperlukan membantu pemerintah menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif

Asisten Pemerintahan Jakarta Barat, Denny Ramdany mengatakan, sosialisasi diikuti kader dari 20 organisasi masyarakat dan kepemudaan di Jakarta Barat. Sosialisasi bertujuan agar mereka turut membantu pemerintah menjaga lingkungan agar tetap kondusif dan aman.

“Peran serta Ormas dan OKP sangat diperlukan membantu pemerintah menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya, Senin (26/9).

Komunikasi Informal Antar Ormas Harus Lebih Intensif

Diakui Denny, hingga saat ini, Jakarta Barat relatif kondusif. Namun, dirinya tetap mengingatkan para ormas, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat untuk tidak terlena. Sebab, warga Jakarta Barat terdiri dari berbagai ras, suku, agama dan golongan yang potensial terjadi gesekan.

"Keberadaan Ormas, OKP, dan tokoh masyarakat memiliki peran penting menyelesaikan permasalahan di lingkungan masing-masing sebagai penengah yang netral," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye19623 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11356 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6799 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3682 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1734 personFolmer