PNS Gunakan Narkoba Bisa Dipecat
Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ketahuan menggunakan narkoba akan langsung dipecat. Rencananya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan tes narkoba menggunakan sampel rambut untuk PNS DKI.
Kalau ketahuan pakai narkoba langsung pecat sebagai PNS
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tidak akan memberikan kesempatan kepada PNS yang terlibat narkoba.
"Kalau ketahuan pakai narkoba langsung pec
at sebagai PNS," tegas Basuki, Senin (27/9).PNS DKI akan Dites Narkoba Lewat RambutSebelumnya, telah dilakukan pemeriksaan melalui tes urine. Namun beberapa pejabat yang dicurigai menggunakan narkoba ternyata lolos. Basuki kemudian merubah strategi dengan melakukan tes melalui rambut.
Tes melalui rambut akan dilakukan secara bertahap. Pihaknya telah meminta kepada Inspektorat DKI Jakarta untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap pejabat yang dicurigai menggunakan narkoba.
"Inspektorat sudah tahu PNS mana saja yang dicurigai gunakan narkoba, langsung dites rambut saja," kata Basuki.
Kedepan tidak hanya pejabat, tetapi juga petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) juga akan dilakukan tes narkoba melalui rambut.
"Nanti kami mau semua tes rambut. Petugas Dishubtrans dan Satpol PP ada juga yang pakai, nanti akan kami tes juga. Kelihatan kok kalau orang pakai (narkoba)," tandasnya.