You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PNS Gunakan Narkoba Akan Dipecat
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

PNS Gunakan Narkoba Bisa Dipecat

Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ketahuan menggunakan narkoba akan langsung dipecat. Rencananya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan tes narkoba menggunakan sampel rambut untuk PNS DKI.

Kalau ketahuan pakai narkoba langsung pecat sebagai PNS

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tidak akan memberikan kesempatan kepada PNS yang terlibat narkoba.

"Kalau ketahuan pakai narkoba langsung pecat sebagai PNS," tegas Basuki, Senin (27/9).

PNS DKI akan Dites Narkoba Lewat Rambut

Sebelumnya, telah dilakukan pemeriksaan melalui tes urine. Namun beberapa pejabat yang dicurigai menggunakan narkoba ternyata lolos. Basuki kemudian merubah strategi dengan melakukan tes melalui rambut.

Tes melalui rambut akan dilakukan secara bertahap. Pihaknya telah meminta kepada Inspektorat DKI Jakarta untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap pejabat yang dicurigai menggunakan narkoba.

"Inspektorat sudah tahu PNS mana saja yang dicurigai gunakan narkoba, langsung dites rambut saja," kata Basuki.

Kedepan tidak hanya pejabat, tetapi juga petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) juga akan dilakukan tes narkoba melalui rambut.

"Nanti kami mau semua tes rambut. Petugas Dishubtrans dan Satpol PP ada juga yang pakai, nanti akan kami tes juga. Kelihatan kok kalau orang pakai (narkoba)," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati