DKI Mulai Jajaki Calon Investor untuk ITF
Percepatan pembangunan intermediate treatment facilities (ITF) saat ini terus dilakukan. Salah satunya penjajakan pasar dengan pihak yang ingin berinventasi dalam pembangunan ITF.
Wacana pembangunan kita berikan, saling beri masukan. Dalam satu sampai dua minggu akan dibuat kerangka acuan dengan LKPP, Bappenas dan BPPT
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, selama tiga tahun terakhir diketahui ada sudah 200-an proposal yang diterima untuk pembangunan ITF tersebut. Hal ini perlu dilakukan percepatan karena sudah ada Peraturan Presiden RI Nomor 18 Tahun 2016 tentang percepatan pembangunan pembangkit listrik berbasis sampah di DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Surabaya dan Kota Makasar
"Karena itu mulai diundang para penyedia jasa mengingat pentingnya penyelesaian masalah sampah di Jakarta," ujarnya, Selasa (27/9).
DKI-BPPT Kerjasama Teknologi untuk ITFPara calon investor diundang untuk dimintai sejumlah saran dan masukan. Pembahasan juga menyangkut status tanah, konsep bisnis dan teknik pembangunan ITF.
"Wacana pembangunan kita berikan, saling beri masukan. Dalam satu sampai dua minggu akan dibuat kerangka acuan dengan LKPP, Bappenas dan BPPT," katanya.
Adapun sejumlah syarat yang diberikan adalah calon investor sudah memiliki pengalaman. Nanti juga akan dibahas masalah tipping fee yang berkisar antara Rp 400-500 ribu per tonnya.
"Karena harapan kita jika terbangun dalam dua tahun ini bisa mengurangi beban sampah di Bantar Gebang, Jakarta bisa mandiri mengolah sampahnya," tandasnya.