You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perampingan Birokrasi DKI Tunggu Permendagri
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Perampingan Birokrasi DKI Tunggu Permendagri

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum bisa menyusun draf peraturan daerah tentang organisasi perangkat daerah. Sebab, saat ini Pemprov DKI masih menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Karena kedudukan DKI kan khusus, jadi harus diatur dalam Permendagri. Sementara Permennya belum ditetapkan. Sehingga kami belum bisa bergerak

Kepala Biro Reformasi dan Birokrasi DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan, pihaknya belum bisa menjalankan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

"Karena kedudukan DKI kan khusus, jadi harus diatur dalam Permendagri. Sementara Permennya belum ditetapkan. Sehingga kami belum bisa bergerak," kata Dhany saat melakukan teleconference dengan Kemendagri di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/9).

Sistem Perampingan PNS DKI Prosedural

Dalam PP nomor 18 tahun 2016 tersebut diatur mengenai perampingan struktur organisasi dan birokrasi. Setiap daerah diminta untuk mengajukan perampingan organisasi sesuai yang diamanatkan dalam PP.

"Tapi kami tetap lakukan evaluasi kelembagaan. Menyangkut beban kerja masing-masing SKPD. Agar semuanya tepat ukuran dan fungsi. Kemungkinan besar akan ada efisiensi birokrasi," ujarnya.

Dirinya berharap Permendagri bisa segera diterbitkan. Sehingga Pemprov DKI Jakarta bisa segera membahas perda sebagai turunan dari aturan tersebut. "Kami harap Permendagri bisa segera diturunkan. Kami parelel membahas dengan DPRD," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6309 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1949 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1806 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1570 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1300 personBudhi Firmansyah Surapati