You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
550 Personel Apel Penertiban Bantaran Ciliwung di Bukit Duri
photo Suparni - Beritajakarta.id

550 Personel Apel Penertiban Bantaran Ciliwung di Bukit Duri

Sebanyak 550 personel gabungan dikerahkan untuk menertibkan bangunan yang ada di bantaran Kali Ciliwung, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Pembongkaran fokus pada bangunan warga yang telah direlokasi.

Penertiban tidak berlaku bagi warga yang memiliki sertifikat yang ada di RW 10, sebanyak 11 bidang karena bukti sertifikat telah diserahkan ke BPN Jakarta Selatan

"Untuk mendukung penertiban dan membantu warga yang ingin pindah kita siapkan 550 personel gabungan, dan tiga alat berat milik BWSCC," ujar Mahludin, Camat Tebet, Rabu (28/9).

Menurut Mahludin, untuk bangunan yang memiliki sertifikat masih akan menunggu proses pembebasan lahan.

12 Bidang Lahan di Bukit Duri Miliki Sertifikat

"Penertiban tidak berlaku bagi warga yang memiliki sertifikat yang ada di RW 10, sebanyak 11 bidang karena bukti sertifikat telah diserahkan ke BPN Jakarta Selatan," terangnya.

Sementara itu sebelum melakukan penertiban sempat digelar apel di Depo KRL Bukit Duri  yang diikuti oleh anggota Satpol PP Jakarta Selatan, Polri, TNI, Sudin Kebersihan dan PPSU yang dipimpin langsung Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi.

Untuk diketahui, SP 1 sebelumnya telah dilayangkan pada 30 Agustus 2016, SP 2 tanggal 7 September dan SP 3 tanggal 20 September.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1173 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati