You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Belasan Bangli di Pluit Ditertibkan Petugas
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

18 Bangli di Atas Saluran Air Jl Pluit Timur Dalam Dibongkar

Belasan bangunan liar (bangli) di Jalan Pluit Timur Dalam, RW 09, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara dibongkar petugas. Bangunan tersebut menutup saluran air, sehingga banyak sampah yang menghambat aliran air.

Ada 18 bangunan yang kita tertibkan. Mereka mendirikan bangunan itu sejak empat tahun lalu, dan menutup saluran sepanjang 300 meter

"Ada 18 bangunan yang kita tertibkan. Mereka mendirikan bangunan itu sejak empat tahun lalu, dan menutup saluran sepanjang 300 meter," ujar Yoel Sibarani, Lurah Pluit, Rabu (28/9).

Menurut Yoel, pihaknya telah melakukan penertiban tersebut sesuai prosedur. "Sudah kita berikan surat peringatan satu sampai tiga dan surat perintah bongkar," ucapnya.

25 Bangli di Pademangan Barat Ditertibkan

Pasca penertiban pihaknya akan melakukan refungsi saluran air dan membuat jalur hijau di lokasi tersebut. Selain bertujuan untuk penghalauan, keberadaan taman nantinya bisa menciptakan keasrian di sepanjang jalan itu.

"Kita refungsi saluran airnya karena belum pernah dibersihkan. Jadi nanti salurannya terbuka. Kita juga sudah koordinasi dengan Sudin Pertamanan agar sebagian dibangun taman atau jalur hijau," tandas Yoel.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye842 personBudhi Firmansyah Surapati