Puluhan Bangunan Liar di Cengkareng Ditertibkan
Puluhan bangunan liar semi permanen yang digunakan tempat usaha di Jalan Pangrango, RW 10, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat ditertiban petugas gabungan.
Penertiban bangunan liar itu kami lakukan untuk mengembalikan jalur hijau sesuai fungsinya karena selama ini dijadikan usaha dagang
Camat Cengkareng, Mas’ud Efendi mengatakan, ditertibkannya sekitar 20 bangunan liar semi permanen ini karena berdiri di jalur hijau dan juga menutup saluran air yang lebarnya hampir satu meter.
“Penertiban bangunan liar itu kami lakukan untuk mengembalikan jalur hijau sesuai fungsinya karena selama ini dijadikan usaha dagang,” ujar Mas’ud, Rabu (28/9).
Empat Bangunan Liar di Kramat Sentiong DibongkarSebanyak 150 petugas gabungan Satpol PP, petugas PPSU, PHL Tata Air, Sudin Kebersihan, TNI dan Polisi dikerahkan.
Selanjutnya, usai penertiban, petugas PHL Tata Air langsung membersihkan sampah dan menguras lumpur pada saluran air.
“Nantinya, setelah kawasan itu semua beres agar tidak kembali dibangunan bangunan liar,
akan kami buat taman,” tandas Mas’ud.