117 Kendaraan di Jaktim Terjaring Razia
Sebanyak 117 kendaraan terjaring dalam operasi gabungan yang digelar di sejumlah wilayah di Jakarta Timur, Rabu (28/9). Selain ditilang dan diderek, delapan di antaranya dikenakan sanksi setop operasi.
Ini akan terus kami lakukan terhadap kendaraan parkir liar, ngetem dan masuk jalur Transjakarta
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Timur, Boval Yuliansyah mengatakan, penindakan dilakukan di sejumlah lokasi seperti, Duren Sawit, Jl Pemuda, Jl Pramuka, Jl DI Panjaitan, dan Jl Matraman Raya.
Menurutnya, kendaraan yang terjaring razia dikenakan sanksi berbeda-beda sesuai kesalahan. Yakni 52 kendaraan ditilang petgas Sudinhubtrans Jakarta Timur, 38 kendaraan ditilang polisi, 19 kendaraan diderek dan delapan kendaraan lainnya disetop operasi.
8 Kendaraan Umum di Jaksel Disetop Operasi"Totalnya ada 117 kendaraan, ada yang ditilang, derek hingga setop operasi. Ini akan terus kami lakukan terhadap kendaraan parkir liar, ngetem dan masuk jalur Transjakarta," katanya, Rabu (28/9).
Meski penetiban rutin dilakukan setiap hari, namun pelanggaran lalu lintas masih tetap marak. Ia melihat disiplin pengendara, masih kurang dan ada kecenderungan pelanggaran lalu lintas justru jadi budaya.
"Kita tidak akan bosan dan terus melakukan penertiban," tandasnya.