You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
348 Kendaraan Ditilang di Hari Pertama Pemberlakuan Ganjil Genap
.
photo doc - Beritajakarta.id

348 Kendaraan Ditilang di Hari Pertama Pemberlakuan Ganjil Genap

Hari pertama penerapan sanksi pelanggar kebijakan ganjil genap, Selasa (30/8) kemarin, sebanyak 348 kendaraan ditilang. Ratusan personel disiagakan setiap harinya.

Hari pertama penindakan tilang pada koridor ganjil genap ini mencapai 348 kendaraan

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, sanksi tilang bagi pelanggar ganjil genap sudah diberlakukan sejak Selasa kemarin. Tercatat sudah 348 kendaraan yang ditilang sejak Selasa pagi hingga malam. Untuk penindakan ini pihaknya mengerahkan sekitar 200 personelnya.

"Hari pertama penindakan tilang pada koridor ganjil genap ini mencapai 348 kendaraan. Kami akan terus menindak kendaraan yang melanggar setiap harinya," kata Budiyanto, Rabu (31/8).

Pendapatan ERP Bisa Subsidi Transportasi Umum

Menurutnya, dari 348 kendaraan yang ditilang, barang bukti yang diamankan untuk dibawa ke persidangan Tipiring adalah 189 lembar SIM dan 159 STNK.

Penindakan ini dilakukan oleh tiga bagian petugas. Yakni oleh petugas Subbin Gakkum 288 kendaraan, Sat Gatur 39 kendaraan dan Sat PJR sebanyak 21 kendaraan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1548 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1540 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1355 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1247 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye908 personAnita Karyati