You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
348 Kendaraan Ditilang di Hari Pertama Pemberlakuan Ganjil Genap
photo Doc - Beritajakarta.id

348 Kendaraan Ditilang di Hari Pertama Pemberlakuan Ganjil Genap

Hari pertama penerapan sanksi pelanggar kebijakan ganjil genap, Selasa (30/8) kemarin, sebanyak 348 kendaraan ditilang. Ratusan personel disiagakan setiap harinya.

Hari pertama penindakan tilang pada koridor ganjil genap ini mencapai 348 kendaraan

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, sanksi tilang bagi pelanggar ganjil genap sudah diberlakukan sejak Selasa kemarin. Tercatat sudah 348 kendaraan yang ditilang sejak Selasa pagi hingga malam. Untuk penindakan ini pihaknya mengerahkan sekitar 200 personelnya.

"Hari pertama penindakan tilang pada koridor ganjil genap ini mencapai 348 kendaraan. Kami akan terus menindak kendaraan yang melanggar setiap harinya," kata Budiyanto, Rabu (31/8).

Pendapatan ERP Bisa Subsidi Transportasi Umum

Menurutnya, dari 348 kendaraan yang ditilang, barang bukti yang diamankan untuk dibawa ke persidangan Tipiring adalah 189 lembar SIM dan 159 STNK.

Penindakan ini dilakukan oleh tiga bagian petugas. Yakni oleh petugas Subbin Gakkum 288 kendaraan, Sat Gatur 39 kendaraan dan Sat PJR sebanyak 21 kendaraan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1307 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1167 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye804 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye801 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye789 personBudhi Firmansyah Surapati