You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rekening Basuki Dari Tahun 1999 Pernah Diperiksa KPK
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki Rutin Update LHKPN ke KPK

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku rutin menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saya tiap kali update (LHKPN) dong, kemarin kan saya mau dijadiin modelnya LHKPN sama KPK

Hal itu sudah dilakukannya sejak menjadi pejabat negara. Basuki mengaku harta kekayaannya sejak tahun 1999 telah diperiksa oleh KPK.

Rutin Lapor LHKPN, Basuki Tak Ikut Tax Amnesty

"Saya tiap kali update (LHKPN), kemarin kan saya mau dijadiin modelnya LHKPN sama KPK. Datang kerumah saya wawancarai saya sama istri selama 3,5 jam di rumah. Sampai duit di tahun 1999 ditanya dapat dari mana," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (29/9).

Saat pemeriksaan Basuki membuka semua rekening bank yang dimilikinya. Ia mengaku hanya memiliki satu rekening bank di luar negeri yakni Singapore.

"Ada rekening satu di luar negeri, Singapore tapi dia tahu kami lapor, punya istri saya, soalnya dulu dia sekolah di sana," ucapnya.

Belum lama ini, Basuki juga sudah menyerahkan LHKPN terbarunya kepada KPK. Langkah Basuki ini untuk memberikan contoh kepada pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Mengingat dirinya juga mewajibkan pejabat eselon 1 hingga eselon 4 untuk menyerahkan LHKPN.

"Kami sudah masukin (LHKPN). Masa kami minta, perintahkan eselon 2, eselon 3 dan eselon 4, tapi saya nggak masukin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1174 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati