You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rutin Lapor LHKPN, Basuki Tak Ikut Tax Amnesty
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Rutin Lapor LHKPN, Basuki Tak Ikut Tax Amnesty

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku rutin melakukan Laporan Harta Kekayakan Penyelenggara Negara (LHKPN) selama menjadi pejabat. Sehingga dirinya tidak perlu mengikuti tax amnesty atau pengampunan pajak yang sedang dijalankan oleh pemerintah pusat.

Buat apa aku bikin tax amnesty? Laporan aku sebelum jadi pejabat melalui LHKPN jelas kok. Semua harta saya tuh dilaporkan di LHKPN

"Buat apa aku bikin tax amnesty? Laporan aku sebelum jadi pejabat melalui LHKPN jelas kok. Semua harta saya tuh dilaporkan di LHKPN," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (28/9).

Menurut Basuki, tax amnesty berlaku bagi orang yang tidak pernah melaporkan LHKPN. Karena selama ini sangat jarang warga maupun pejabat yang melaporkan harta kekayaannya.

Gaya Hidup Pejabat Bisa Dilihat dari LHKPN

"Jadi orang yang butuh tax amnesty itu, kalau punya harta tidak pernah melaporkan ke dalam LHKPN," ujarnya.

Sementara itu, Basuki mengaku tidak memiliki harta kekayaan di luar negeri. Jika pun ada, sudah dilaporkan melalui LHKPN.

"Kalau punya, saya harus lapor. Kalau saya enggak punya, enggak perlu lapor," ujarnya.

Selama ini Basuki rutin melaporkan LHKPN. Terakhir orang nomor satu di Ibukota ini menyerahkan LHKPN pada Oktober 2015 lalu. Bahkan Basuki mewajibkan kepada semua pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk melaporkan LHKPN juga.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. KI DKI Dorong Kelurahan Kalibaru Tingkatkan Pelayanan Publik

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1971 personFolmer
  2. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1525 personTiyo Surya Sakti
  3. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1452 personDessy Suciati
  4. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1441 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Besok, Pramono Canangkan HUT ke-498 Kota Jakarta di Blok M

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1398 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik