You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Belasan Ton Ikan Semar Opah Berformalin Dimusnahkan
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

14 Ton Ikan Semar Opah Berformalin Dimusnahkan

Sebanyak 14 ton ikan semar opah berformalin dimusnahkan Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta di Pengolahan Hasil Perikanan Tradisional (PHPT) Muara Angke, Pluit, Penjaringan.

Apa yang sudah kita lakukan ini sebagai bentuk kami saat ini tidak main-main lagi. Kami langsung tindak tegas

Temuan belasan ton ikan tidak layak konsumsi ini merupakan hasil kerja sama pengawasan Pemprov DKI dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, pemusnahan ini adalah untuk ketiga kalinya. Jika ditotal, ada kurang lebih 20 ton ikan semar opah berformalin yang sudah dimusnahkan.

38 Hewan Kurban di Pulau Seribu Tak Layak Sembelih

Pada tanggal 17 Juni 2016 sebanyak lima ton ikan semar opah berformalin telah dimusnahkan. Disusul 29 Juli 2016 sebanyak 2,7 ton, dan hari ini ada 14 ton ikan yang sama dimusnahkan.

"Apa yang sudah kita lakukan ini sebagai bentuk kami saat ini tidak main-main lagi. Kami langsung tindak tegas," tegasnya, Kamis (29/9).

Meurut Darjamuni, pengungkapan puluhan ton ikan semar opah berformalin ini berawal dari pengawasan pangan ke 125 pasar di Jakarta. Setelah ditelusuri, ikan semar opah berformalin yang dijual di pasaran dipasok dari Pelabuhan Perikanan Nizam Zachman Muara Baru dan Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan.

Dikatakannya, kandungan formalin pada ikan semar opah ini sangat tinggi, antara 8 sampai 91 Ppm. Akan tetapi, yang masih menjadi pertanyaan pihaknya, apakah zat formalin dihasilkan dari tubuh ikan itu sendiri atau sengaja ditambahkan oleh pedagang.

Maka itu, pihaknya bersama dengan instansi terkait tengah menyelidiki dan mengobservasi kandungan formalin pada ikan semar opah ini, supaya tidak timbul kekeliruan.

"Kami sudah bekerja sama dengan BBPOM, minta kepastian ini (formalin) dari tubuh ikannya sendiri atau ditambahkan, tapi kalau ditambahkan kita akan tangkap pelakunya," ungkap Darjamuni.

Selain ikan semar opah berformalin, pihaknya juga memusnahkan sekitar 48 alat tangkap ikan yang dilarang terdiri dari, dua jaring trawl, empat Jaring Muro Ami, dan 42 Jaring Arad, yang merupakan hasil temuan Patroli Dinas KPKP DKI Jakarta dan Ditpolair Polda Metro Jaya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4300 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1738 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1645 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1620 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik