You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Setelah Dicari Selama Hampir Empat Jam, Usman Petugas UPK Badan Air Ditemukan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

PHL Dinas Kebersihan yang Tenggelam Ditemukan Tewas

Setelah melalui proses pencariaan selama hampir empat  jam, akhirnya Usman Maulana (26), PHL UPK Badan Air, Dinas Kebersihan DKI Jakarta yang bertugas di Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat yang tenggelam di sodetan Kali Sekretaris ditemukan dalam kondisi meninggal.

Korban ditemukan petugas sekitar pukul 11.15 di kolong jembatan dekat pintu air sodetan Kali Sekretaris  dalam kondisi sudah meninggal

Kasie Operasional Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Barat, Rompis Romlih mengatakan, korban ditemukan sekitar pukul 11.15 di kolong Jembatan Grogol yang lokasinya masih seputar pintu air sodetan Kali Sekretaris tempat korban tenggelam.

"Korban ditemukan petugas sekitar pukul 11.15 di kolong jembatan dekat pintu air sodetan Kali Sekretaris  dalam kondisi sudah meninggal," ujar Rompis, Jumat (30/9).

Korban Tenggelam di Danau Sunter Telah Ditemukan

Selanjutnya, mayat korban dievakuasi petugas untuk dilakukan pemeriksaan.

Perlu diketahui, korban sebelumnya membersihkan sampah di sodetan Kali Sekretaris, tepatnya di depan Mall Citraland, Grogol, Jakarta Barat, pukul 08.30. Diduga korban terpeleset dari perahu plastik saat kejadian.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11816 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1359 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1319 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1295 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1004 personBudhi Firmansyah Surapati