You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mobil LCGC Dilarang Jadi Angkutan Sewa Online
photo Doc - Beritajakarta.id

Mobil LCGC Dilarang Jadi Angkutan Sewa Online

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mulai melakukan perketatan kendaraan yang bisa digunakan sebagai mobil angkutan sewa berbasis aplikasi. Kendaraan Low Cost and Green Car (LCGC) dibawah 1.300 cc dilarang untuk uji Kir.

Di pasal 18 sudah diatur jenisnya, ini juga menyangkut keamanan dam kenyamanan angkutan tersebut

Kepala UP Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pulogadung, Muslim mengatakan, dasar penetapan aturan ini dari Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Di sana dijelaskan taksi online yang diperbolehkan Kir hanya mobil-mobil yang memiliki kapasitas silinder di atas 1.300 cc.

"Di pasal 18 sudah diatur jenisnya, ini juga menyangkut keamanan dam kenyamanan angkutan tersebut," ujarnya, Senin (3/10).

598 Kendaraan Pribadi Miliki Izin Usaha Berbasis Aplikasi

Pemberlakukan aturan ini sendiri diterapkan mulai bulan Oktober 2016. Sedangkan untuk masa sosialisasi aturan ini diperpanjang sejak Oktober sampai enam bulan kedepan.

"Mobil jenis LCGC seperti Datsun Go, Datsun Panca, Toyota Agya, Daihatsu Ayla, Daihatsu Sigra, Toyota Cayla, Honda Brio, Suzuki Karimun tidak boleh lagi dipergunakan sebagai mobil angkutan sewa berbasis aplikasi di wilayah DKI Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2685 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1763 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1357 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1243 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1031 personFolmer