You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Reklame di Tiga JPO akan Ditertibkan
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Reklame di Tiga JPO akan Ditertibkan

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta dalam waktu dekat akan menertibkan reklame yang ada di tiga lokasi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Hal ini dilakukan karena reklame dipasang di railling dan menutupi pandangan JPO.

Lokasinya di JPO Sumur Bor Daan Mogot, JPO Pondok Indah dan JPO SDN 03 Warung Jati

"Lokasinya di JPO Sumur Bor Daan Mogot, JPO Pondok Indah dan JPO SDN 03 Warung Jati," ujar Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Senin (3/10).

Saat ini menurutnya dari 285 buah JPO di DKI terdapat 95 JPO yang memiliki reklame. Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instasi terkait terhadap keberadaan reklame dan penanganannya.

Pelaku Penodongan di JPO Bundaran HI Diamankan

"Kalau reklame tidak berizin akan ditertibkan, sedangkan yang berizin kita pastikan sudah sesuai pembangunan konstruksinya," katanya.

Kedepannya pihaknya berencana melakukan kajian kelayakan JPO diseluruh Ibukota. Termasuk memprogramkan asuransi bencana/kecelakaan prasarana fasilitas pendukung lalu lintas darat.

"Setiap pemasangan reklame juga harus melampirkan perhitungan kekuatan struktur JPO, termasuk penambahan beban hidup seperti tekanan angin, gempa dan lainnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3692 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye972 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye939 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye892 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye828 personAldi Geri Lumban Tobing