TPST Bantar Gebang Diserahkan ke Pemkot Bekasi Saat ITF Maksimal
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyerahkan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang ke Pemerintah Kota Bekasi setelah berhasil membangun Intermediate Treatment Facilities (ITF). Penyerahannya dilakukan setelah ITF di dalam kota sudah berfungsi maksimal.
Nanti kalau sudah jadi ITF di Jakarta, saya ingin tempat itu (Bantar Gebang) bisa dipakai Bekasi untuk jadi ITF Bekasi
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pengelolaan sampah seharusnya berada di dalam kota. Namun karena keterbatasan lahan maka Pemprov DKI Jakarta selama ini menggunakan TPST Bantar Gebang di Bekasi untuk menampung sampah warganya.
"Nanti kalau sudah jadi ITF di Jakarta, saya ingin tempat itu (Bantar Gebang) bisa dipakai Bekasi untuk jadi ITF Bekasi. Jadi pengolahan sampah, harusnya dekat dengan kota," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/10).
DKI Targetkan Groundbreaking ITF Dilakukan Februari 2017Basuki menambahkan, saat ini pengelolaan TPST Bantar Gebang sudah diambil alih oleh Pemprov DKI Jakarta. Sebelumnya dikelola oleh pihak ketiga namun kurang maksimal. "Sekarang kan sudah kami ambil alih TPST Bantar Gebangnya. Semua jalan dengan baik," tandasnya.
Basuki menargetkan pada Ferbruari tahun depan pembangunan ITF sudah bisa dilakukan. Saat ini masih dalam tahap lelang yang dilakukan oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Pihaknya juga menggandeng Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk tender teknologi.