You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
60 PPSU Perbaiki Rumah Korban Puting Beliung
photo Nurito - Beritajakarta.id

60 Petugas PPSU Perbaiki Rumah Korban Puting Beliung

Sebanyak 60 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur dikerahkan untuk membantu perbaikan rumah warga di RT 07-09 RW 04 yang terkena puting beliung, Senin (3/10).

Semua kita sebar ke beberapa titik yang rumahnya rusak-rusak

Dengan menggunakan peralatan seadanya, mereka disebar dan langsung memperbaiki rumah-rumah warga yang porak poranda akibat puting beliung. Peralatan yang disiapkan cukup sederhana, cangkul, gergaji, sekop, golok, sendok semen dan peralatan lainnya.

Lurah Cipinang Melayu, Angga Sastra mengatakan, selain mengerahkan 60 PPSU, pihaknya juga menyumbangkan sejumlah material untuk perbaikan rumah warga yang terkena puting beliung. Seperti batako, pasir, semen, asbes dan bambu.

20 Rumah di Cipinang Melayu Diterjang Puting Beliung

"Ada 60 anggota PPSU yang kita turunkan untuk membantu perbaikan rumah warga yang kena puting beliung. Semua kita sebar ke beberapa titik yang rumahnya rusak-rusak," kata Angga, Selasa (4/10).

Perbaikan rumah warga ditargetkan rampung hari ini. Sebab umumnya bagian rumah yang rusak adalah atapnya, tersapu puting beliung. Selain memperbaiki rumah warga, PPSU juga mengevakuasi sejumlah pohon yang tumbang akibat puting beliung.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye941 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye923 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati