Lurah dan Camat Diminta Percepat Penertiban di Bantaran Kali
Dinas Tata Air DKI Jakarta meminta kepada lurah dan camat yang wilayahnya dilewati oleh kali terus melakukan penertiban bangunan yang ada di bantarannya. Ini untuk mempercepat proses normalisasi, untuk mengurangi banjir Ibukota.
Saat ini alat kita sudah dibagi di 13 sungai di DKI, semuanya prioritas. Kadang mau masuk ke sungai terkendala akses rumah warga tersebut
"Karena upaya normalisasi menjadi terhalang. Makanya peran serta camat dan lurah untuk menertibkan bangunan yang melanggar aturan," ujar Teguh Hendrawan, Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Selasa (4/10).
505 Bangunan di Jaksel Langgar Garis Sempadan Kali Krukut
Teguh mengatakan, jika saat akan dinormalisasi alat tidak bisa bekerja karena bangunan milik masyarakat. Sehingga seluruh bangunan yang tidak sesuai harus segera ditertibkan agar normalisasi bisa berjalan.
"Saat ini alat kita sudah dibagi di 13 sungai di DKI, semuanya prioritas. Kadang mau masuk ke sungai terkendala akses rumah warga tersebut," tandasnya.
Normalisasi saat ini bisa terlihat di sejumlah sungai yang ada di DKI. Beberapa sungai yang masih banyak bangunan di bantaran seperti di Kali Krukut, Kali Grogol, Kali Sunter dan Kali Cipinang.