You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban Bangunan di Bantaran Kali Krukut Tunggu Rakor Wilayah
photo Suparni - Beritajakarta.id

505 Bangunan di Jaksel Langgar Garis Sempadan Kali Krukut

Sebanyak 505 bangunan di bantaran Kali Krukut, Jakarta Selatan, melanggar garis sempadan kali. Bangunan-bangunan yang berdiri di sepanjang bantaran kali di 11 kelurahan akan ditertibkan, terutama di wilayah Kemang.

Kita akan pilah yang bersertifikat dan yang tidak. Nantinya Dinas Penataan Kota akan melakukan pematokan batas

Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Bambang Eko P mengatakan, data sebanyak 1.010 bangunan melanggar kali merupakan hasil inventarisir pihak kelurahan. Dengan rincian, Kelurahan Bangka 33 bangunan, Ciganjur 13 bangunan, Cipedak 12 bangunan, Cipete Selatan 26 bangunan, Jagakarsa 121 bangunan, Petogogan 60 bangunan, Pondok Labu 69 bangunan, Pulo 36 bangunan, Kuningan Barat 4 Cilandak Timur 48 dan Pela Mampang 83 bangunan.

"Kita akan pilah yang bersertifikat dan yang tidak. Nantinya Dinas Penataan Kota akan melakukan pematokan batas," katanya, Selasa (4/10).

Normalisasi Kali Krukut Sesuai Peta Trase

Sebagai tindak lanjut, Suku Dinas Penataan Kota telah melakukan pertemuan dan bersurat ke pihak-pihak yang melanggar, seperti Hotel POP Kemang. Mereka diimbau agar membongkar sendiri tembok bangunan sesuai batas pajak yang mereka bayar.

Kepala suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Syukria mengatakan, sudah menjadwalkan rapat koordinasi terkait rencana penertiban bangunan di bantaran Kali Krukut di wilayah Kemang yang melanggar sepadan kali, Kamis (6/10). Rakor nantinya akan menentukan teknis pelaksanaan penertiban.

"Kita tunggu hasil rakor unsur wilayah, sambil menunggu hasil inventarisasi data bangunan dari lurah. Satpol PP nanti yang akan mengeksekusi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5948 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3670 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2885 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2796 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1440 personFolmer