You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemenang Abnonku Jadi Duta Gemar Membaca
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemenang Abnonku Jadi Duta Gemar Membaca

Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten (KPAK) Kepulauan Seribu menggelar Final Abang None Buku (Abnonku) tahun 2016 di Gedung Balai Warga Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Selasa (4/10).

Pemenang Abnon buku adalah duta pemerintah untuk mendorong serta menstimulan para generasi muda agar lebih gemar membaca

Acara final Abnonku 2016 ini dibuka oleh Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo. Ia mengharapkan pemenang Abnonku 2016 menjadi duta gemar membaca.

"Pemenang Abnon buku adalah duta pemerintah untuk mendorong serta menstimulan para generasi muda agar lebih gemar membaca, minimal seminggu itu sekali atau dua kali membaca," ujarnya.

Seleksi 10 Besar Abnon Buku Jaktim Digelar Malam Ini

Ia mengungkapkan, pemerintah berperan dalam meregulasi kebijakan dan intervensi agar program peningkatan baca bagi generasi muda terus meningkat.

Sementara Kepala KPAK Kepulauan Seribu, Syarif Hidayat menambahkan, dewan juri telah memilih lima pasang finalis melalui seleksi ketat di empat sekolah diantaranya, SMAN 69 Jakarta, Pulau Pramuka, SMKN 61 Pulau Tidung, MA PKU Pulau Tidung dan MAN 1 Kampus B Pulau Harapan.

"Para pemenang Abnonku akan mewakili Kabupaten Kepulauan Seribu ke tingkat provinsi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati