Polisi Tangkap Pengunggah Tayangan Porno di Videotron
Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pengunggah tayangan pornografi di videotron Jalan Prapanca Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Tersangka berinisial SAR (24) seorang IT di kantornya di Jalan Senopati
Pelaku diamankan tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di kantornya.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan mengatakan, penangkapan dilakukan berlangsung pada Selasa (4/10) siang.
Uji Digital Forensik Videotron Porno Dilanjutkan"Tersangka berinisial SAR (24) seorang IT di kantornya di Jalan Senopati," ujarnya, Selasa (4/10).
Dikatakan Iriawan, pihaknya akan terus mendalami motif serta keterlibatan pihak lain karena pelaku mengaku melakukannya sendiri karena iseng dan tidak sengaja.
"Kalau tidak sengaja kok sampai 10 menit. Username tidak ada di videotron tapi dia bisa terkoneksi, berarti ahli sekali," tandasnya.
Sementara itu, menurut pengakuan SAR (24), dirinya pada hari Jumat (30/9) melewati lokasi videotron tersebut. Setelah melihat username, kemudian ia meretas ke komputer dan melakukan login.
Kemudian dirinya mengendalikan dan menghubungkan hingga terkoneksi ke videotron di Jalan Prapanca Raya hingga munculah gambar seperti di komputer kantornya yang menayangkan film porno.
Untuk kepentingan penyelidikan, polisi menyita satu unit laptop yang digunakan untuk mengunggah.