You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban Kemang Tunggu Peta Bidang dari BPN
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Penertiban Kemang Tunggu Peta Bidang dari BPN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menunggu hasil peta bidang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan normalisasi Kali Krukut. Rencananya dalam waktu dekat akan dilakukan pembongkaran bangunan tanpa sertifikat di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Kami lagi tunggu peta bidang, inventarisasi dari BPN kemudian kami siapkan trase

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, untuk melakukan pembongkaran bangunan Kemang, pihaknya masih menunggu peta bidang dari BPN. Selanjutnya Dinas Penataan Kota akan menentukan trase berdasarkan peta bidang.

"Kami lagi tunggu peta bidang, inventarisasi dari BPN kemudian kami siapkan trase," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/10).

DKI Analisa Penyebab Banjir di Kemang

Tercatat ada 505 bangunan yang terkena trase di bantaran Kali Krukut. Sebagian diantaranya telah memiliki sertifikat. Nantinya bangunan tanpa sertifikat akan dibongkar terlebih dahulu.

"Kami sudah dapat 500 bidang yang melanggar," tandasnya.

Basuki menegaskan, pembongkaran bangunan untuk menunjang normalisasi Kali Krukut. Karena akibat bangunan yang berdiri di bantaran sungai, menyebabkan banjir di Kawasan Kemang.

Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, sebanyak enam rumah yang ada di bantaran Kali Krukut jebol akibat debit air yang tinggi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye15437 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11313 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6772 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3640 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1713 personFolmer