You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
125 Mahasiswa Menerima Bantuan Bazis
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

125 Mahasiswa Terima Bantuan Beasiswa dari Bazis Jakpus

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melalui Badan amal, zakat, infak dan shadaqah (Bazis) menyalurkan bantuan dana beasiswa kepada 125 mahasiswa S1 dari berbagai perguruan tinggi.

Bantuan ini untuk biaya pendidikan, jangan dibuat untuk berfoya-foya, beli rokok ataupun narkoba

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa ini berasal dari pengumpulan dana Zis tahun 2015.

"Bantuan ini untuk biaya pendidikan, jangan dibuat untuk berfoya-foya, beli rokok ataupun narkoba," pesannya, Rabu (5/10).

272 Mahasiswa di Jaktim Dapat Bantuan Dana Bazis

Dikatakan Mangara, pemberian bantuan untuk biaya pendidikan tahap dua ini akan dievaluasi. Apabila ada mahasiswa yang kedapatan memakai dana tersebut untuk membeli barang haram seperti narkoba, maka akan dihentikan.

"Jika bantuan ini disalahgunakan, biaya pendidikan tahap tiga tidak akan diberikan lagi," tegasnya.

Kepala Bazis Jakarta Pusat, Nurzen menuturkan untuk tahap dua, Bazis Jakarta Pusat menyalurkan bantuan sebesar Rp 525.000.000. Dana itu untuk 125 mahasiswa yang disalurkan melalui rekening Bank DKI.

"Hari ini satu masiswa dapat Rp 350.000 yang dikalikan tiga bulan menjadi Rp 1.050.000," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1895 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1504 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye877 personAnita Karyati
  4. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye823 personNurito
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye745 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik