You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
125 Mahasiswa Menerima Bantuan Bazis
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

125 Mahasiswa Terima Bantuan Beasiswa dari Bazis Jakpus

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melalui Badan amal, zakat, infak dan shadaqah (Bazis) menyalurkan bantuan dana beasiswa kepada 125 mahasiswa S1 dari berbagai perguruan tinggi.

Bantuan ini untuk biaya pendidikan, jangan dibuat untuk berfoya-foya, beli rokok ataupun narkoba

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa ini berasal dari pengumpulan dana Zis tahun 2015.

"Bantuan ini untuk biaya pendidikan, jangan dibuat untuk berfoya-foya, beli rokok ataupun narkoba," pesannya, Rabu (5/10).

272 Mahasiswa di Jaktim Dapat Bantuan Dana Bazis

Dikatakan Mangara, pemberian bantuan untuk biaya pendidikan tahap dua ini akan dievaluasi. Apabila ada mahasiswa yang kedapatan memakai dana tersebut untuk membeli barang haram seperti narkoba, maka akan dihentikan.

"Jika bantuan ini disalahgunakan, biaya pendidikan tahap tiga tidak akan diberikan lagi," tegasnya.

Kepala Bazis Jakarta Pusat, Nurzen menuturkan untuk tahap dua, Bazis Jakarta Pusat menyalurkan bantuan sebesar Rp 525.000.000. Dana itu untuk 125 mahasiswa yang disalurkan melalui rekening Bank DKI.

"Hari ini satu masiswa dapat Rp 350.000 yang dikalikan tiga bulan menjadi Rp 1.050.000," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6333 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1994 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1827 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1586 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1311 personBudhi Firmansyah Surapati