You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
125 Mahasiswa Menerima Bantuan Bazis
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

125 Mahasiswa Terima Bantuan Beasiswa dari Bazis Jakpus

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melalui Badan amal, zakat, infak dan shadaqah (Bazis) menyalurkan bantuan dana beasiswa kepada 125 mahasiswa S1 dari berbagai perguruan tinggi.

Bantuan ini untuk biaya pendidikan, jangan dibuat untuk berfoya-foya, beli rokok ataupun narkoba

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa ini berasal dari pengumpulan dana Zis tahun 2015.

"Bantuan ini untuk biaya pendidikan, jangan dibuat untuk berfoya-foya, beli rokok ataupun narkoba," pesannya, Rabu (5/10).

272 Mahasiswa di Jaktim Dapat Bantuan Dana Bazis

Dikatakan Mangara, pemberian bantuan untuk biaya pendidikan tahap dua ini akan dievaluasi. Apabila ada mahasiswa yang kedapatan memakai dana tersebut untuk membeli barang haram seperti narkoba, maka akan dihentikan.

"Jika bantuan ini disalahgunakan, biaya pendidikan tahap tiga tidak akan diberikan lagi," tegasnya.

Kepala Bazis Jakarta Pusat, Nurzen menuturkan untuk tahap dua, Bazis Jakarta Pusat menyalurkan bantuan sebesar Rp 525.000.000. Dana itu untuk 125 mahasiswa yang disalurkan melalui rekening Bank DKI.

"Hari ini satu masiswa dapat Rp 350.000 yang dikalikan tiga bulan menjadi Rp 1.050.000," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye5223 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1768 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1134 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1125 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1005 personFakhrizal Fakhri