PNS Mainkan Pengelolaan TPST Bantar Gebang akan Dipecat
Pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang tidak akan diserahkan kepada swasta lagi.
Nggak ada cerita lagi, swasta. Kalau mereka main mau ke swasta, memang orang kami yang main, pecat saja ganti
Gubernur DKI Jakarta menegaskan, jika terjadi penyalahgunaan wewenang oleh pegawai negeri sipil (PNS) dengan pihak swasta akan langsung ditindak.
"Nggak ada cerita lagi, swasta. Kalau mereka main mau ke swasta, memang orang kami yang main, pecat saja ganti," tegas Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/10).
TPST Bantar Gebang Diserahkan ke Pemkot Bekasi Saat ITF MaksimalSaat ini pengelolaan TPST Bantar Gebang di bawah Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Bahkan semua alat berat tidak ada lagi yang menyewa ke pihak swasta.
"Alat berat punya sendiri juga kok, kami sudah beli," ucapnya.
Basuki menambahkan pihaknya juga akan segera membangun Intermediate Treatment Facilities (ITF). Saat ini masih dalam tahap lelang. Jika ITF sudah terbangun, secara perlahan sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang akan berkurang.
"Kami lagi tunggu ITF, begitu ITF jadi kan nggak ngirim sampah ke Bekasi lagi. Nah nanti di Bantar Gebang tuh kami bangunin ITF untuk Kota dan Kabupaten Bekasi. Saya sudah janji," tandasnya.
Seperti diketahui sejak Juli lalu, Pemprov DKI Jakarta telah resmi mengambilalih pengelolaan TPST Bantar Gebang. Surat pemu
tusan kontrak dengan PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) dikirim pada Selasa (19/7).