You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP - Sudin Dukcapil Gelar Pelayanan Terpadu di Pulau Kelapa
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

PTSP - Sudin Dukcapil Gelar Pelayanan di Pulau Kelapa

Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu menggelar pelayanan terpadu bagi warga di Kelurahan Pulau Kelapa, Kamis (6/10).

Pelayanan terpadu serupa juga digelar di pulau penukiman secara rutin

Kepala Kantor PTSP Kepulauan Seribu, Lamhot Tambunan mengatakan, pelayanan perizinan dan non perizinan yang digelar di Pulau Kelapa bekerja sama dengan UKPD dan unit terkait.

"Pelayanan terpadu serupa juga digelar di pulau penukiman secara rutin," ujar Lamhot, Kamis (6/10).

Warga Pulau Seribu Diminta Pantau DPT

Ia mengatakan, pelayanan terpadu yang digelar bagi warga di Kelurahan Pulau Kelapa menyelesaikan puluhan berkas permohonan izin dan non perizinan.

"Hasil pelayanan terpadu di Pulau Kelapa yang diselesaikan yakni NPWP ada 27 berkas, KK 2 berkas, pas kapal kecil 12 berkas, akta kelahiran 4 dan IMB untuk Puskesmas itu 1 berkas," ujarnya.

Sementara Kepala Seksi Dukcapil Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Giri Andono menambahkan, pihaknya telah menyelesaikan empat berkas permohonan akta kelahiran yang diajukan warga Pulau Kelapa.

Selain itu, pelayanan kartu keluarga dan KTP elektronik (e-KTP) juga diberikan dalam pelayanan terpadu ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1224 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1123 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1088 personTiyo Surya Sakti
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1057 personNurito
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye983 personAldi Geri Lumban Tobing