You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Cegah Kebakaran, Gedung Bertingkat Wajib Miliki MKKG
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Jaktim akan Gencarkan Sosialisasi MKKG

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Timur akan menggiatkan sosialisasi Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG). Dengan begitu, risiko kerugian karena kebakaran dapat diminimalisir.

MKKG ini dibentuk agar saat kondisi darurat, semua pegawai dapat melakukan tindakan sesuai tugasnya masing-masing

Kepala Seksi Pencegahan dan Peran Serta Masyarakat Sudin PKP Jakarta Timur, Edi Parwoko mengatakan, pembentukan MKKG ini wajib bagi setiap bangunan gedung yang berpenghuni minimal 500 orang. Terutama untuk pabrik, rumah sakit dan apartemen. Pembentukan MKKG ini diatur dalam Perda 8/2008 tentang pencegahan kebakaran di DKI.

"MKKG ini dibentuk agar saat kondisi darurat, semua pegawai dapat melakukan tindakan sesuai tugasnya masing-masing. Seperti saat terjadi kebakaran, anggota MKKG langsung berperan di bidangnya," kata Edi Parwoko, Jumat (7/10).

Dinas PKP akan Sosialisasikan Kebakaran di Seluruh Rusun

Pihaknya akan membantu membentuk MKKG dan memberikan pelatihan-pelatihan pada anggota MKKG dalam penanganan kebakaran. Tidak hanya menggunakan Apar dan karung basah namun juga teknik evakuasi korban dari atas gedung bertingkat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1970 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1761 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1654 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1597 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1397 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik