Tarif Tol Sedyatmo Naik Mulai 13 Oktober
PT Jasa Marga akan memberlakukan tarif baru Tol Sedyatmo mulai pukul 00.00, Kamis (13/10) mendatang. Kenaikan tarif tersebut antara Rp 500 - 1.000 sesuai golongan kendaraan.
Kenaikan juga disesuaikan besaran inflasi di wilayah Jakarta saat ini yang mencapai 9,79 persen
"Kenaikan juga disesuaikan besaran inflasi di wilayah Jakarta saat ini yang mencapai 9,79 persen," ujar Subakti Syukur, direktur Operasi II PT Jasa Marga, Jumat (7/10).
Sebagai kompensasi kenaikan tarif, pihaknya akan memberikan pelayanan maksimal untuk memenuhi 8 indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang meliputi, kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksessibilitas, mobilitas keselamatan, tempat istirahat, kebersihan lingkungan, bantuan pelayanan, dan unit penyelamatan atau pertolongan.
Gerbang Tol Terminal Pulogebang Mula Dibuka untuk Umum"Beberapa pemenuhan SPM tersebut yang sudah dilakukan menambah jumlah gerbang tol sebanyak 43 persen. Pelebaran ruas tol tambah satu lajur di Kapuk - Pluit dan pemasangan alat keselamatan berkaitan dengan IT," katanya.
Berikut kenaikan tarif tol Sedyatmo mulai 13 Oktober nanti, golongan I dari Rp 6.000 menjadi Rp 7.000, Golongan II dari Rp 7.500 menjadi Rp 8.500, Golongan III dari Rp 9.500 menjadi R 10.000, Golongan IV dari Rp11.500 menjadi Rp 12.500, dan Golongan V dari Rp 14.000 menjadi Rp 15.000.