You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KLB Jalan Famawati Naik 1,5
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Dilalui MRT, KLB di Jl Fatmawati Naik 1,5 Kali

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen memberikan kompensasi kenaikan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) terhadap lahan yang dilintasi angkutan umum berbasis rel.

Jadi koridor yang kena proyek transportasi berbasis rel diberikan insentif KLB gratis. Mereka dapat kenaikan KLB 1,5 kali

Salah satunya, lahan di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan yang diberikan kenaikan KLB hingga 1,5 kali karena dilintasi proyek Mass Rapid Transit (MRT).

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta, Gamal Sinurat mengatakan, Jalan Fatmawati termasuk dalam Teknik Pengaturan Zonasi (TPZ) pemufakatan. Di mana pemilik gedung tidak perlu membayar kompensasi atas kenaikan KLB.

Pemilik Lahan Proyek MRT akan Diundang ke Balai Kota

"Jadi koridor yang kena proyek transportasi berbasis rel diberikan insentif KLB gratis. Mereka dapat kenaikan KLB 1,5 kali," katanya, Sabtu (8/10).

Gamal menjelaskan bagi warga yang memiliki lahan seluas 100 meter diperbolehkan membangun hingga 150 meter. Tambahan bangunan tersebut dibuat ke atas sesuai ketentuan. Kebijakan ini telah disosialisasikan kepada pemilik lahan di sepanjang Jalan Fatmawati.

Menurut Gamal, daerah Fatmawati berbeda dengan kawasan lain yang masuk dalam TPZ A seperti Jalan Sudirman dan MH Thamrin. Para pemilik gedung di kawasan itu bisa mengajukan kenaikan KLB hingga 14, namun harus memberikan kompensasi kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Bonus namanya. Jadi boleh ditingkatkan KLB-nya tapi bayar kompensasi," tuturnya.

Ia menambahkan, nilai kompensasi untuk kenaikan KLB ditentukan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 175 tahun 2016 tentang Pengenaan Kompensasi terhadap Lampauan Nilai KLB.

"Pemilik tanah yang ada di situ boleh mengajukan kompensasi, hitungannya rumusan Pergub nomir 175 tahun 2016," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12356 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1371 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1353 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1310 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1017 personBudhi Firmansyah Surapati