You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KLB Jalan Famawati Naik 1,5
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Dilalui MRT, KLB di Jl Fatmawati Naik 1,5 Kali

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen memberikan kompensasi kenaikan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) terhadap lahan yang dilintasi angkutan umum berbasis rel.

Jadi koridor yang kena proyek transportasi berbasis rel diberikan insentif KLB gratis. Mereka dapat kenaikan KLB 1,5 kali

Salah satunya, lahan di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan yang diberikan kenaikan KLB hingga 1,5 kali karena dilintasi proyek Mass Rapid Transit (MRT).

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta, Gamal Sinurat mengatakan, Jalan Fatmawati termasuk dalam Teknik Pengaturan Zonasi (TPZ) pemufakatan. Di mana pemilik gedung tidak perlu membayar kompensasi atas kenaikan KLB.

Pemilik Lahan Proyek MRT akan Diundang ke Balai Kota

"Jadi koridor yang kena proyek transportasi berbasis rel diberikan insentif KLB gratis. Mereka dapat kenaikan KLB 1,5 kali," katanya, Sabtu (8/10).

Gamal menjelaskan bagi warga yang memiliki lahan seluas 100 meter diperbolehkan membangun hingga 150 meter. Tambahan bangunan tersebut dibuat ke atas sesuai ketentuan. Kebijakan ini telah disosialisasikan kepada pemilik lahan di sepanjang Jalan Fatmawati.

Menurut Gamal, daerah Fatmawati berbeda dengan kawasan lain yang masuk dalam TPZ A seperti Jalan Sudirman dan MH Thamrin. Para pemilik gedung di kawasan itu bisa mengajukan kenaikan KLB hingga 14, namun harus memberikan kompensasi kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Bonus namanya. Jadi boleh ditingkatkan KLB-nya tapi bayar kompensasi," tuturnya.

Ia menambahkan, nilai kompensasi untuk kenaikan KLB ditentukan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 175 tahun 2016 tentang Pengenaan Kompensasi terhadap Lampauan Nilai KLB.

"Pemilik tanah yang ada di situ boleh mengajukan kompensasi, hitungannya rumusan Pergub nomir 175 tahun 2016," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4261 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1819 personFakhrizal Fakhri
  3. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1602 personFakhrizal Fakhri
  4. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1594 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1566 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik