You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Bakal Hapus Aset Kendaraan Roda Empat dan Dua
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Aset Kendaraan di SKPD akan Dihapus

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menghapus aset kendaraan roda dan empat di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Kita mau lakukan penghapusan aset, khususnya kendaraan roda empat dan dua

Sebelum dilakukan penghapusan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta akan menginventarisir aset kendaraan tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menjelaskan, penghapusan aset dilakukan karena gudang penyimpanan aset kendaraan di SKPD sudah berkondisi penuh dengan aset kendaraan yang lama.

BPKAD Diminta Percepat Lelang Penghapusan Aset

"Kita mau lakukan penghapusan aset, khususnya kendaraan roda empat dan dua," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/10).

Saefullah mengaku belum dapat memastikan jumlah aset kendaraan yang akan dihapus nantinya. Karena itu BPKAD DKI Jakarta diminta segera menginventarisir aset kendaran di setiap SKPD yang perlu dihapuskan.

"Hari ini saya sudah minta BPKAD rapat dengan masing-masing SKPD biar tahu jumlah pastinya," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala BPKAD DKI Jakarta, Michael Rolandi C Brata menyampaikan akan menindaklanjuti rencana penghapusan aset tersebut.

"Kita akan rapat dengan seluruh SKPD," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6871 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6356 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1447 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1431 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1348 personAldi Geri Lumban Tobing