You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Bakal Hapus Aset Kendaraan Roda Empat dan Dua
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Aset Kendaraan di SKPD akan Dihapus

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menghapus aset kendaraan roda dan empat di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Kita mau lakukan penghapusan aset, khususnya kendaraan roda empat dan dua

Sebelum dilakukan penghapusan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta akan menginventarisir aset kendaraan tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menjelaskan, penghapusan aset dilakukan karena gudang penyimpanan aset kendaraan di SKPD sudah berkondisi penuh dengan aset kendaraan yang lama.

BPKAD Diminta Percepat Lelang Penghapusan Aset

"Kita mau lakukan penghapusan aset, khususnya kendaraan roda empat dan dua," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/10).

Saefullah mengaku belum dapat memastikan jumlah aset kendaraan yang akan dihapus nantinya. Karena itu BPKAD DKI Jakarta diminta segera menginventarisir aset kendaran di setiap SKPD yang perlu dihapuskan.

"Hari ini saya sudah minta BPKAD rapat dengan masing-masing SKPD biar tahu jumlah pastinya," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala BPKAD DKI Jakarta, Michael Rolandi C Brata menyampaikan akan menindaklanjuti rencana penghapusan aset tersebut.

"Kita akan rapat dengan seluruh SKPD," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye18437 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1810 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1202 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1159 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1074 personFakhrizal Fakhri