You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Bakal Hapus Aset Kendaraan Roda Empat dan Dua
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Aset Kendaraan di SKPD akan Dihapus

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menghapus aset kendaraan roda dan empat di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Kita mau lakukan penghapusan aset, khususnya kendaraan roda empat dan dua

Sebelum dilakukan penghapusan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta akan menginventarisir aset kendaraan tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menjelaskan, penghapusan aset dilakukan karena gudang penyimpanan aset kendaraan di SKPD sudah berkondisi penuh dengan aset kendaraan yang lama.

BPKAD Diminta Percepat Lelang Penghapusan Aset

"Kita mau lakukan penghapusan aset, khususnya kendaraan roda empat dan dua," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/10).

Saefullah mengaku belum dapat memastikan jumlah aset kendaraan yang akan dihapus nantinya. Karena itu BPKAD DKI Jakarta diminta segera menginventarisir aset kendaran di setiap SKPD yang perlu dihapuskan.

"Hari ini saya sudah minta BPKAD rapat dengan masing-masing SKPD biar tahu jumlah pastinya," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala BPKAD DKI Jakarta, Michael Rolandi C Brata menyampaikan akan menindaklanjuti rencana penghapusan aset tersebut.

"Kita akan rapat dengan seluruh SKPD," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye932 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jakarta Future Festival 2025: Ajakan Terbuka Beri Kontribusi Nyata Bangun Jakarta

    access_time12-06-2025 remove_red_eye865 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Unit Transjakarta Terbakar di Terminal Rawa Buaya Bukan Milik Pemprov DKI

    access_time12-06-2025 remove_red_eye763 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

    access_time13-06-2025 remove_red_eye747 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik