You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Bakal Hapus Aset Kendaraan Roda Empat dan Dua
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Aset Kendaraan di SKPD akan Dihapus

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menghapus aset kendaraan roda dan empat di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Kita mau lakukan penghapusan aset, khususnya kendaraan roda empat dan dua

Sebelum dilakukan penghapusan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta akan menginventarisir aset kendaraan tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menjelaskan, penghapusan aset dilakukan karena gudang penyimpanan aset kendaraan di SKPD sudah berkondisi penuh dengan aset kendaraan yang lama.

BPKAD Diminta Percepat Lelang Penghapusan Aset

"Kita mau lakukan penghapusan aset, khususnya kendaraan roda empat dan dua," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/10).

Saefullah mengaku belum dapat memastikan jumlah aset kendaraan yang akan dihapus nantinya. Karena itu BPKAD DKI Jakarta diminta segera menginventarisir aset kendaran di setiap SKPD yang perlu dihapuskan.

"Hari ini saya sudah minta BPKAD rapat dengan masing-masing SKPD biar tahu jumlah pastinya," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala BPKAD DKI Jakarta, Michael Rolandi C Brata menyampaikan akan menindaklanjuti rencana penghapusan aset tersebut.

"Kita akan rapat dengan seluruh SKPD," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6333 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1994 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1827 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1586 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1311 personBudhi Firmansyah Surapati