Diskotek Mille's di Kawasan Lokasari akan Ditutup
Pemerintah Provinsi (Pemorov) DKI Jakarta akan menutup Diskotek Mille's di kawasan Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat.
Tempat hiburan malam tersebut terancam ditutup karena disinyalir kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, Catur Laswanto mengatakan, langkah ini diambil setelah sebelumnya kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan adanya penyalahgunaan narkoba dari oknum anggota polisi.
DPRD Desak BP THR Lokasari Dibubarkan
"Sebelumnya di lokasi yang sama pada bulan Mei lalu juga ditemukan kasus serupa. Berarti ada unsur pembiaran, sanksinya kita tutup," katanya, Senin (10/10).
Catur menyampaikan telah memberikan peringatan keras ke pengelola diskotek setempat sejak pertama kali ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba di lokasi.
"Dalam beberapa kali kesempatan kita juga sudah sering ingatkan, kalau ketemu akan ditutup. Ini masih ada, berarti pengawasannya tidak berjalan," katanya.
Terkait penutupan diskotek ini, ia mengaku telah berkoordinasi dengan jajaran Satpol PP DKI Jakarta. Izin operasional tempat hiburan malam itu sendiri sudah dicabut.
"Apakah nanti disegel atau seperti apa menunggu koordinasi dengan Satpol PP. Izinnya sudah kita cabut," tandasnya.