You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
70 Perusahaan Pengadaan Barang dan Jasa Masuk Blacklist
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

70 Perusahaan Pengadaan Barang dan Jasa Masuk Blacklist

Sebanyak 70 perusahaan pengadaan barang dan jasa di DKI Jakarta di blacklist atau sementara tidak dapat mengikuti lelang. Perusahaan tersebut dinilai memiliki sejumlah masalah baik dari sisi administrasi atau pekerjaan yang tidak kunjung diselesaikan.

Sudah 70 perusahaan di Blacklist sejak 2015 lalu, jadi bisa karena pakta integritas dilanggar dan kinerja yang tidak selesai

"Sudah 70 perusahaan di blacklist sejak 2015 lalu. Jadi bisa karena pakta integritas dilanggar dan kinerja yang tidak selesai," ujar Blessmiyanda, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi DKI Jakarta, Selasa (11/10).

Basuki Sarankan Gapensi Ikut Lelang Swasta

Untuk tanda blacklist perusahaan tersebut diberikan dalam masa dua tahun. Setelah itu barulah mereka dapat mengajukan lagi untuk ikut lelang sesuai peraturan dari LKPP RI.

"Blacklist berlaku dua tahun, setelah masa waktu ditentukan habis baru bisa ikut lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye947 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye920 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye909 personAnita Karyati
  4. Jakarta Future Festival 2025: Ajakan Terbuka Beri Kontribusi Nyata Bangun Jakarta

    access_time12-06-2025 remove_red_eye884 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Unit Transjakarta Terbakar di Terminal Rawa Buaya Bukan Milik Pemprov DKI

    access_time12-06-2025 remove_red_eye774 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik