You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
70 Perusahaan Pengadaan Barang dan Jasa Masuk Blacklist
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

70 Perusahaan Pengadaan Barang dan Jasa Masuk Blacklist

Sebanyak 70 perusahaan pengadaan barang dan jasa di DKI Jakarta di blacklist atau sementara tidak dapat mengikuti lelang. Perusahaan tersebut dinilai memiliki sejumlah masalah baik dari sisi administrasi atau pekerjaan yang tidak kunjung diselesaikan.

Sudah 70 perusahaan di Blacklist sejak 2015 lalu, jadi bisa karena pakta integritas dilanggar dan kinerja yang tidak selesai

"Sudah 70 perusahaan di blacklist sejak 2015 lalu. Jadi bisa karena pakta integritas dilanggar dan kinerja yang tidak selesai," ujar Blessmiyanda, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi DKI Jakarta, Selasa (11/10).

Basuki Sarankan Gapensi Ikut Lelang Swasta

Untuk tanda blacklist perusahaan tersebut diberikan dalam masa dua tahun. Setelah itu barulah mereka dapat mengajukan lagi untuk ikut lelang sesuai peraturan dari LKPP RI.

"Blacklist berlaku dua tahun, setelah masa waktu ditentukan habis baru bisa ikut lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye3366 personNurito
  2. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1625 personTiyo Surya Sakti
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1550 personFakhrizal Fakhri
  4. 35 Kendaraan Parkir Liar di Tebet dan Setiabudi Disanksi

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1218 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1145 personFolmer