You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
70 Perusahaan Pengadaan Barang dan Jasa Masuk Blacklist
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

70 Perusahaan Pengadaan Barang dan Jasa Masuk Blacklist

Sebanyak 70 perusahaan pengadaan barang dan jasa di DKI Jakarta di blacklist atau sementara tidak dapat mengikuti lelang. Perusahaan tersebut dinilai memiliki sejumlah masalah baik dari sisi administrasi atau pekerjaan yang tidak kunjung diselesaikan.

Sudah 70 perusahaan di Blacklist sejak 2015 lalu, jadi bisa karena pakta integritas dilanggar dan kinerja yang tidak selesai

"Sudah 70 perusahaan di blacklist sejak 2015 lalu. Jadi bisa karena pakta integritas dilanggar dan kinerja yang tidak selesai," ujar Blessmiyanda, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi DKI Jakarta, Selasa (11/10).

Basuki Sarankan Gapensi Ikut Lelang Swasta

Untuk tanda blacklist perusahaan tersebut diberikan dalam masa dua tahun. Setelah itu barulah mereka dapat mengajukan lagi untuk ikut lelang sesuai peraturan dari LKPP RI.

"Blacklist berlaku dua tahun, setelah masa waktu ditentukan habis baru bisa ikut lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4518 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1375 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1312 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1277 personFolmer
  5. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye819 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik