Basuki Minta Jokowi Tak Cuti Lagi
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo kembali berkantor di Balaikota, Rabu (23/7). Setumpuk persoalan di Jakarta sudah menanti untuk segera diselesaikan setelah sekitar satu setengah bulan cuti untuk mengikuti Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. Karena itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama meminta agar pria yang akrab disapa Jokowi itu tidak mengambil cuti lagi.
Saya minta beliau tidak cuti lagi. Kalau cuti kan saya hanya Plh
Basuki beralasan, jika Jokowi kembali mengambil cuti lagi, maka posisinya hanya menjadi pelaksana harian (Plh) dan kewenangannya terbatas. Padahal persoalan Jakarta harus segera diselesaikan. "Saya minta beliau tidak cuti lagi. Kalau cuti kan saya hanya Plh," kata Basuki, di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (23/7).
Namun Basuki juga tidak akan menyarankan agar Jokowi mundur dari jabatannya. "Tapi tidak mundur juga. Kalau mundur kan nanti ya. Tadi aku juga minta Pak Gubernur yang rapat paripurna supaya tandatangannya bisa langsung. Hari ini kan saya sudah wagub, bukan Plt lagi. Jadi beliau yang akan hadir di ruang sidang DPRD," ujarnya.
Basuki Usul Gubernur dan Wagub DKI Dipilih PresidenBasuki mengaku sudah menyampaikan berbagai persoalan ibu kota kepada Jokowi. Berbagai hal yang diskusikan dan bahas bersama Jokowi diantaranya mengenai penataan transportasi publik yang saat ini sedang dijalankan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), monorel yang tidak ada perkembangan sama sekali, hingga rencana pencabutan subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk Jakarta.
"Jadi saya bilang, terus nanti kalau bus di Jakarta sudah cukup, saya mau menyetop subsidi BBM di DKI," ujarnya.
Tidak hanya itu, pria yang akrab disapa Ahok itu juga menyampaikan usulan agar jalan-jalan nasional diberikan kepada Pemprov DKI saja. Agar pelaksanaan perbaikan dan pemeliharaan jalan dapat langsung dilakukan tanpa harus melewati birokrasi yang panjang. "Saya juga minta, jalan-jalan milik pusat dikasih ke DKI saja, biar gampang ngurusnya," ungkap mantan Bupati Belitung Timur ini.
Usulan ini sudah pernah diungkapkan Ahok pada saat membuka diskusi Revisi UU Nomor 29 Tahun 2007 di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (22/7). Seperti perbaikan dan pemeliharaan jalan nasional bisa langsung dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta. Begitu juga dengan pengerukan sungai di Jakarta, seluruhnya dikerjakan oleh Pemprov DKI tanpa melihat pengerukan sungai yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Mantan anggota DPR RI ini jug
a mengusulkan bangunan-bangunan tua yang bernilai cagar budaya, seperti yang ada di Kota Tua, Jakarta Barat, dapat dikelola oleh Pemprov DKI. Kondisi bangunan di Kota Tua sekarang adalah kebanyakan gedung-gedung milik BUMN tetapi tidak terawat dengan baik. Hal ini menjadi kendala bagi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI untuk melakukan penataan Kota Tua.Aset lainnya yang diusulkan dikelola Pemprov DKI adalah pembangunan transportasi publik di Jakarta. Salah satunya pembangunan transportasi publik berbasis mass rapid transit (MRT). Pembangunan MRT dibantu oleh pemerintah pusat dengan hutang sebesar 40 persen.