You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki Perbolehkan Pasar Malam, Asal Tertib
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Penyelenggaraan Pasar Malam Harus Tertib

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja memperbolehkan adanya kegiatan pasar malam atau night market. Namun pelaksanaannya harus tertib dan tidak mengganggu aktifitas lalu lintas.

Boleh, cuma kan buat aturannya yang mana nggak boleh jalan yang digunakan. Kamu boleh pilih manfaatnya lebih besar atau mudaratnya lebih besar

"Boleh, cuma kan buat aturannya yang mana nggak boleh jalan yang digunakan. Kamu boleh pilih manfaatnya lebih besar atau mudaratnya lebih besar. Boleh saja semua," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/10).

Bahkan pihaknya berencana untuk membeli lahan yang dikhususkan untuk pelaksanaan pasar malam. Hal itu mencontoh dari pasar malam yang ada di Singapura.

Pasar Malam di Jl Sumur Bor Timbulkan Kemacetan

"Kalau jalannya sepi atau ada alternatif jalan lain, kaya di Singapura kamu ke Bugis Junction kan masih ada jalan ditutup," ucapnya.

Setiap wali kota juga sudah diminta untuk mencarikan lahan yang cocok. Selain pengadaan lahan, pihaknya juga akan menggunakan lahan sengketa untuk dimanfaatkan.

"Nanti sore kami mau tanda tangan sama Badan Pertahanan Nasional (BPN), tanah-tanah yang sengketa dan banyak semaknya mau kami ambil alih. Nanti bisa masukin parkir dan PKL juga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1197 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye986 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye957 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye781 personFakhrizal Fakhri
close