You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki Perbolehkan Pasar Malam, Asal Tertib
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Penyelenggaraan Pasar Malam Harus Tertib

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja memperbolehkan adanya kegiatan pasar malam atau night market. Namun pelaksanaannya harus tertib dan tidak mengganggu aktifitas lalu lintas.

Boleh, cuma kan buat aturannya yang mana nggak boleh jalan yang digunakan. Kamu boleh pilih manfaatnya lebih besar atau mudaratnya lebih besar

"Boleh, cuma kan buat aturannya yang mana nggak boleh jalan yang digunakan. Kamu boleh pilih manfaatnya lebih besar atau mudaratnya lebih besar. Boleh saja semua," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/10).

Bahkan pihaknya berencana untuk membeli lahan yang dikhususkan untuk pelaksanaan pasar malam. Hal itu mencontoh dari pasar malam yang ada di Singapura.

Pasar Malam di Jl Sumur Bor Timbulkan Kemacetan

"Kalau jalannya sepi atau ada alternatif jalan lain, kaya di Singapura kamu ke Bugis Junction kan masih ada jalan ditutup," ucapnya.

Setiap wali kota juga sudah diminta untuk mencarikan lahan yang cocok. Selain pengadaan lahan, pihaknya juga akan menggunakan lahan sengketa untuk dimanfaatkan.

"Nanti sore kami mau tanda tangan sama Badan Pertahanan Nasional (BPN), tanah-tanah yang sengketa dan banyak semaknya mau kami ambil alih. Nanti bisa masukin parkir dan PKL juga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6857 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6332 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1442 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1418 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1340 personAldi Geri Lumban Tobing