You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Proses Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Tinggal Cukup Tiga Jam
photo Istimewa - Beritajakarta.id

BPTSP DKI Luncurkan Pelayanan IMB 3 Jam

Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Provinsi DKI Jakarta kini menyediakan layanan pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Tinggal hanya dalam waktu tiga jam. Pelayanan ini khusus untuk warga yang akan membangun rumah dengan maksimal luas 200 meter persegi. 

Pelayanan IMB 3 Jam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pembuatan IMB yang lebih cepat

“Pelayanan IMB 3 Jam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pembuatan IMB yang lebih cepat. Kami masih mendengar adanya keluhan proses pengukuran untuk Ketetapan Rencana Kota (KRK) lama, sehingga menghambat proses IMB," ujar Edi Junaedi, Kepala BPTSP DKI Jakarta, Sabtu (15/10).

Untuk itu, BPTSP DKI juga membuat sistem pengajuan KRK secara online yang bisa dilakukan dari smartphone pemohon. "Ini simultan dengan proses pembuatan IMB," ucapnya.

Perizinan Homestay di Pulau Seribu Dipermudah

Dengan menggunakanan smartphone lokasi pemohon dapat langsung diketahui oleh PTSP, sehingga KRK dapat dibuat pada saat itu. Hal ini dimungkinkan karena peta operasional BPTSP Provinsi DKI Jakarta sudah terintegrasi dengan aplikasi komputer.

Lalu pemohon melakukan konsultasi arsitek gratis untuk menentukan tipe gambar rumah yang akan dibangun sesuai dengan template dari PTSP (sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku). Setelah pemohon setuju dengan gambar tersebut lalu dibuatkan gambar dengan arsitek PTSP. Dalam waktu tiga jam, semua proses dari KRK sampai IMB selesai dan gratis jasa arsitek. 

Untuk tahap awal, layanan ini baru dapat dinikwati oleh warga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan dan Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Rencananya pada awal 2017 layanan IMB Tiga Jam dapat dilakukan di seluruh kecamatan di wilayah DKI Jakarta.

Keterangan lebih lanjut warga dapat menghubungi Call Center (021) 1500-164, selain itu bisa melalui e-mail pengaduanptspdki@gmail.com.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye13830 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11301 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6762 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3627 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1706 personFolmer